Apartemen Gangnam Distrik Permudah ASN dan TKK Raih Hunian

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan kerjasama kesepakatan (MoU) dengan PT Trio Propertindo Jaya pemilik Apartemen Gangnam Distrik Bekasi. Kerjasama ini dilakukan guna memudahkan aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi dalam mendapat hunian tempat tinggal.

Artinya, bagi pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) saja dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan eselon rendah bisa mendapatkan hunian tempat tinggal dengan uang muka (DP) nol persen.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan mengutamakan para pegawai golongan 1 dan 2 terlebih dulu. Soalnya mayoritas mereka belum memiliki hunian tetap.

“Kita utamakan dulu pegawai yang eselonnya masih rendah. Karena kebanyakan mereka masih mengontrak atau belum memiliki hunian tetap,” ujar Rahmat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/9).

Rahmat menyebutkan, ada sekitar 500 sampai 600 pegawai golongan 1A dan 2A. Sedangkan untuk TKK mencapai 7.000 orang. Menurutnya, gaji PNS eselon III ke bawah dan gaji pokok pegawai berstastus TKK belum cukup untuk membayar cicilan bulanan rumah. Karena itu, bila ada bantuan fasilitas dari pemerintah melalui subsidi, maka bisa meringankan mereka untuk memiliki hunian.

“Nanti direncanakan pemerintah akan melakukan subsidi dari APBD bagi para pegawai yang memiliki hunian menetap. Besar subsidi cicilan bisa Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per bulan untuk pegawai TKK,” ujar Rahmat.

Meski demikian, kata Rahmat, belum ada pembahasan lebih lanjut tentang skema cicilan untuk para pegawai. Rencana teknis soal pembiayaan, ujar dia, akan dibahas lebih lanjut dengan pihak ketiga, PT Trio Propertindo Jaya.

“Baru kesepakatan saja, nanti urusan teknis diserahkan ke pengembang,” ucapnya.

Rahmat menilai, kesepakatan itu justru menguntungkan pemerintah karena tidak perlu menyediakan lahan. Sebab, lahan seluas 20 hektar yang digunakan untuk membangun apartemen adalah milik pengembang. Rencanannya, akan dibangun dua tower apartemen yang berkapasitas sekitar 7.000 penghuni.

Baca Juga :   Kecamatan Bekasi Utara Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal

Sementara itu, Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, Irwanto Oentung mengaku belum melakukan kajian lebih jauh teknis pelaksanaan pembiayaan apartemen tersebut.

Irwanto mengatakan, bakal melihat seberapa besar pemerintah Kota Bekasi mampu memberikan subsidi bagi pegawainya. Setelah itu, pihaknya baru menetapkan harga pasaran apartemen tersebut.

“Pemkot mau subsidi berapa baru kita sesuaikan harganya,” katanya.

Apartemen ini akan dibangun di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi atau dekat dengan kampus Universitas Trisakti.

“Kami yakin hunian ini akan diminati oleh pegawai karena lokasinya strategis di daerah perkotaan dan dekat dengan sarana pendidikan, rumah sakit dan tempat-tempat perbelanjaan,” ujarnya.