DPRD Minta Pemkab Bekasi Segel minimarket Bodong

Kabupaten Bekasi – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepul Rohman, mengingatkan para pengusaha minimarket di wilayah itu segera melengkapi izin dan mendesak agar Pemkab Bekasi memberi tindakan tegas untuk minimarket yang menyalahi aturan.

DPRD Minta Pemkab Bekasi Segel minimarket Bodong
DPRD Minta Pemkab Bekasi Segel minimarket Bodong

“Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi akan berencana memangil pengusaha minimarket untuk segera melengkapi perizinannya dan mendesak Pemkab Bekasi untuk menyegel serta menutup minimarket yang menyalahi aturan’ kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saepul Rohman kepada Celoteh Anak Bekasi, Selasa (03/02/15).

Menurut dia, kesepakatan pemberhentian izin usaha tersebut sudah digagas Pemkab Bekasi sejak 2013 menyusul menjamurnya jenis usaha minimarket di Kabupaten Bekasi.

‘Kondisi itu tidak baik untuk persaingan usaha bahkan menurut saya bisa mematikan usaha-usaha kecil,’ katanya.

Aep yakin, masih banyak minimarket diKabupaten Bekai yang beropeasi secara ilegal karena hanya memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP).(JAR)

Baca Juga :   Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan Dijalan Ir. Djuanda Bekasi