Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui bahwa belum ada kerjasama terkait pemberlakuan kewajiban corporate social responbiity (CSR) terhadap PT Brigestone Tire Indonesia.
“Sampai saat ini belum ada laporan pelaksanaan kegiatan program CSR oleh PT Brigestone ke pemerintah.” kata Kepala Bagian Kerjasama Investasi Pemkot Bekasi Hanan Tarya ketika diwawancara Rabu, (26/12).
Bahkan, Ia pun belum mengatahui kedepannya terkait kewajiban sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan atau pabrik tersebut lantaran pihaknya baru akan mengajukan proposal.
“Yang jelas belum ada kerjasama, tapi engga tahu kedepannya,” pungkasnya.
Ketika hendak dikonfirmasi Rabu, (26/12), Andre managemen PT Brigestone Tire Indonesia hingga kini belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait keluhan warga tersebut. “Pak Andrenya lagi cuti mas,” ujar salah satu petugas keamanan ketika ditemui.
Sebelumnya, sejumlah warga RT O5 Kampung Sawah PLN Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara mempersoalkan kewajiban sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR) PT Berigestone Tire Indonesia yang belum dirasakan masyarakat sekitar pabrik.
Sementara Wali Kota Bekasi sesalkan sikap pihak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi dalam bentuk program corporate social responsibility (CSR) terhadap warha sekitar pabrik.
Menurut dia, harusnya perusahaan atau pabrik yang menjalakan usahanya di Kota Bekasi harus berpartisipasi dalam kegiatan bina lingkungan dalam program CSR nya.
“Bantuan bina lingkungan itu harusnya ada baik itu dalam bentuk pembangunan, kesehatan, pendidikan,” kata pria akrab disapa Pepen Ini kepada wartawan Senin, (24/12) kemarin.
Selain itu, pihak perusahaan juga harus memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar pabrik dan melakukan penataan lingkungan.
Pihaknya juga akan mengevaluasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan pola rekrutmen karyawan dari warga sekitar oleh perusahan. (Nor/jar)