Pj.Walikota Bekasi Minta Keterlibatan Stake Holder Sosialisasikan Bahaya Miras

BEKASI SELATAN. — Maraknya kasus kematian di sejumlah daerah termasuk di Kota Bekasi lantaran minuman  keras (miras) oplosan dan perdagangannya yang ilegal membuat Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma merasa khawatir.

Foto : Pj.Walikota Bekasi Minta Keterlibatan Stake Holder Sosialisasikan Bahaya Miras

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkapkan kematian lantaran miras oplosan beberapa waktu lalu hingga memakan 7 orang korban jiwa. Sementara dari hasil pengamanan, kepolisian berhasil menyita 2.234 botol miras di pekan sebelumnya.

“Saya ingin berikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota begitu masalah terjadi langsung mengambil tindakan, saya pikir itu contoh yang baik dari seorang penegak hukum,” ujar Ruddy ditemui di kantornya, Senin (10/4/2018).

Dia mengatakan, usai kasus ini muncul, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto langsung menelepon dirinya untuk meminta bantuan guna keterlibatan pemerintah memberantas peredaran miras ini.

“Kami sudah ditelepon, kemudian merekomendasikan kepada Disperindag untuk membantu berkaitan dengan izin-izin (perdagangan miras) yang dikeluarkan. Lalu kami akan koordinasikan untuk selanjutnya,” kata Ruddy.

Disamping itu, dirinya mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk membantu pihak kepolisian dalam menindak peredaran miras ini.

“Terlalu banyak korban oleh karena itu perlu komitmen semua untuk memastikan wilayahnya bebas miras oplosan,” kata dia.

Dia mengimbau, baik kepada seluruh stake holder pemerintahan berbagai tingkatan dan masyarakat agar memantau peredaran miras ilegal ini. Dia juga mengatakan, akan ada sosialisasi secara khusus kedepannya berkenaan bahaya miras.

“Kita juga akan mensosialisasikannya. Bayangkan saja, anak-anak muda umur baru belasan tahun sia-sia hidupnya, mereka mati karena miras,” kata Ruddy.(Nd

Ruddy Minta Keterlibatan Stake Holder Sosialisasikan Bahaya Miras

BEKASI SELATAN, AYOBEKASI.NET — Maraknya kasus kematian di sejumlah daerah termasuk di Kota Bekasi lantaran minuman  keras (miras) oplosan dan perdagangannya yang ilegal membuat Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma merasa khawatir.

Baca Juga :   Koperasi Pasar kranji baru Santuni Anak Yatim dan dhuafa

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkapkan kematian lantaran miras oplosan beberapa waktu lalu hingga memakan 7 orang korban jiwa. Sementara dari hasil pengamanan, kepolisian berhasil menyita 2.234 botol miras di pekan sebelumnya.

“Saya ingin berikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota begitu masalah terjadi langsung mengambil tindakan, saya pikir itu contoh yang baik dari seorang penegak hukum,” ujar Ruddy ditemui di kantornya, Senin (10/4/2018).

Dia mengatakan, usai kasus ini muncul, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto langsung menelepon dirinya untuk meminta bantuan guna keterlibatan pemerintah memberantas peredaran miras ini.

“Kami sudah ditelepon, kemudian merekomendasikan kepada Disperindag untuk membantu berkaitan dengan izin-izin (perdagangan miras) yang dikeluarkan. Lalu kami akan koordinasikan untuk selanjutnya,” kata Ruddy.

Disamping itu, dirinya mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk membantu pihak kepolisian dalam menindak peredaran miras ini.

“Terlalu banyak korban oleh karena itu perlu komitmen semua untuk memastikan wilayahnya bebas miras oplosan,” kata dia.

Dia mengimbau, baik kepada seluruh stake holder pemerintahan berbagai tingkatan dan masyarakat agar memantau peredaran miras ilegal ini. Dia juga mengatakan, akan ada sosialisasi secara khusus kedepannya berkenaan bahaya miras.

“Kita juga akan mensosialisasikannya. Bayangkan saja, anak-anak muda umur baru belasan tahun sia-sia hidupnya, mereka mati karena miras,” kata Ruddy.(Nad/ADV)

a)