Kota Bekasi – Pemanfaatan teknologi saat ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dihindarkan, kebutuhan informasi yang sangat cepat, dan tepat menjadi suatu kebutuhan utama disegala aspek salah satunya meningkatkan kualitas dan mempersingkat pelayanan publik , Kecamatan Rawalumbu berencana menerapkan sistem layanan digital.
Layanan digital itu lewat aplikasi Sistem Informasi Layanan Digital Kecamatan Rawalumbu (SAPA RABU) yang saat ini dalam tahap sosialisasi dan evaluasi.
” Aplikasi yang nantinya dapat diunduh dan dipasangkan di perangkat telepon genggam tersebut menyediakan beberapa fitur, diantaranya fitur pelayanan, fitur informasi berisi berbagai persyaratan layanan publik hingga kontak petugas. Sementara masih taraf ujicoba yang kita terapkan di Kelurahan Pengasinan, ” Sekretaris Camat Rawalumbu,Yudistira.
Didalam Aplikasi nantinya ada beberapa pelayanan publik yang bisa diakses masyarakat, diantaranya surat pernyataan ahli waris, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan domisili yayasan, surat domisili haji, dan surat pernyataan kesanggupan usaha.
“intinya memudahkan masyarakat ,dan bisa dilakukan dimana saja, Di dalam aplikasi itu sudah tertera apa saja persyaratannya, dijelaskan persyaratan apa saja yang harus diupload,” jelas Pria yang akrab disapa Yudis.
Ia pun berharap berharap aplikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, dan tidak menyita waktu masyarakat terlebih dalam pelayanan di Kota Bekasi, (Jar)