Akhirnya, Imigrasi Kota Bekasi Luncurkan Layanan E- Paspor

Bekasi – Peluncuran perdana layanan e-Paspor di Kota Bekasi bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar masalah keimigrasian. Layanan e-Paspor sebelumnya telah tersedia di Jakarta sejak 2017.

Foto : Akhirnya, Imigrasi Kota Bekasi Luncurkan Layanan E- Paspor

Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh, mengatakan,E-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari.

” melalui chip itu dapat diketahui data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemegang paspor yang bisa dilihat lewat mesin pemindai. Dilansir dari situs resmi Imigrasi, data biometrik dalam chip, jadi untuk kemungkinan dipalsukan akan susah,” ujarnya usai peluncuran e- paspor di Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Senin (18/11/2019).

peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Petrus.

Untuk membuat e-Paspor, menurutnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian, pembuatannya sama dengan paspor biasa. Namun harganya lebih mahal karena di dalam e-Paspor terdapat teknologi canggih, juga terintegrasi dengan seluruh auto gate.

Dengan perbedaan fasilitas ini, biaya pembuatan dan penggantian antara paspor biasa dan e-paspor menjadi berbeda. Untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350 ribu sedangkan e-paspor dikenakan biaya Rp 650 ribu. Proses pengerjaannya juga berbeda dimana paspor biasa memakan waktu 7 hari kerja sedangkan e-paspor membutuhkan 14 hari kerja.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ia mengatakan, dari 540 kantor imigrasi kota dan Kabupaten, penerbitan paspor elektronik ini hanya 18 kantor Imigrasi yang tersebar.

Baca Juga :   Pembangunan Stadion Patriot Bekasi Mangkrak,Pemkot Minta Kejari Dampingi

“Walaupun baru kelas II, tapi legion prosesnya, kantor imigrasi Kota Bekasi ini mudah mudahan bisa meningkat menjadi kelas I, “kata dia.

Penerbitan e-Paspor ini kata dia suatu perkebangan yang sangat luar biasa untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada warga Kota Bekasi.

“Kalau saya tinjau tadi soal pelayanan, semuanya sudah elektronik dan bukan maual lagi. Tentunya konsep-konsep ini lah yang mempurmudah percepatan pelayanan ke masyarakat.”ujar pria akrab disapa Pepen ini.(jar)