ATHB, Kelurahan Marga Mulya Perketat Penggunaan Masker

Bekasi – Sesuai instruksi Walikota, ATHB (Adaptasi Tatanan Hidup Baru) Diwilayah lingkungan sekitar Kelurahan Margamulya. Diberlakukannya kawasan wajib masker, setiap warga yang masuk harus menggunakan masker dan menjalani pemeriksaan Suhu badan.

Selain menggunakan masker dan jalani pemeriksaan suhu badan, setiap kendaraan roda dua baik pedangan maupun warga yang ingin melintas guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lurah Marga Mulya,Ahmad Yudistira saat di temui mengatakan bahwa setiap warga yang masuk dan keluar harus mematuhi aturan protaf kesehatan.

” Hari ini kami sudah menyiapkan Alat pengukur suhu badan, guna mengecek secara langsung suhu badan warga yang masuk ke wilayah Kelurahan Marga Mulya. Ini demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kelurahan Marga Mulya,” ucap Ahmad Yudistira saat di temui di depan penjagaan kantor Kelurahan Marga Mulya.Senin, (27/07/2020).

Hal senada juga dikatakan Makhfudin Kasie Trantib Kelurahan Marga Mulya, ia mengatakan, Kelurahan Marga Mulya bersama Satgas Covid-19 mulai melakukan tindakan tegas otau razia bagi warga yang tidak memakai masker yang ingin masuk wilayah Kelurahan Marga Mulya. Bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah Marga Mulya.

“kami lakukan sangsi tegas seperti membersihkan sampah dan ada sebagai hiburan bagi pelanggar kita beri sangsi menyanyi, ” kata Makhfudin pria yang akrab disapa Mandor.

Lanjut ia mengatakan, Selain pemoasangan spanduk dan banner wajib masker, Kelurahan Marga Mulya pihaknya juga telah melakukan pembagian masker, penyemprotan disinfektan, imbauan untuk menjaga jarak, dan imbauan mematuhi protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. (jar)

Baca Juga :   Tingkatkan Spiritualitias di Bulan Ramadan, BBWM Gelar Santunan Anak Yatim Babelan