Kantor Pelayanan Uji KIR diBekasi Utara Diresmikan

Kota Bekasi – Gedung Kantor Pelayanan Uji KIR Kota Bekasi yang berada di Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara akhirnya diresmikan secara langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (14/03/23).

Dadang Ginanjar, selaku Kepala Dishub Kota Bekasi, mengatakan kepada awak media terkait peresmian Gedung Kantor Pelayanan Uji KIR di Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Bekasi Utara (14/03/2023).

Melalui tanya jawab bersama beliau, diketahui bahwa pemindahan alat uji KIR sedang dilakukan dari gedung lama ke gedung baru. Salah satu bentuk layanan pada Uji KIR yang terbaru ialah bukti lulus uji elektronik yang nantinya tidak lagi menggunakan buku yang diyakinkan terintegrasi dengan pusat.

Pembayaran secara e-money sedang dikembangkan untuk mekanisme layanan yang terbaru akan disampaikan.
“Itu sedang kita kembangkan, dan ada regulasi baru. Mungkin nanti juga, untuk mekanisme layanan yang terbaru itu nanti pasti kita sampaikan” jelasnya.

Meskipun belum fungsional, alat pengujinya mungkin akan dipindahkan melalui layanan mobile yang sedang dipertimbangkan. Waktu yang dibutuhkan untuk pemindahan alat diperkirakan selama satu minggu.
“Alat pengujiannya dipindahin dari sana. Cuman, butuh waktu. Karnakan begitu mindahin ada layanan yang terputus. Ini yang sedang saya pertimbangkan agar layanan itu tidak terputus. Itu ada alat yang mobile. Insya Allah satu mingguanlah” tambahnya.

Dengan prasarana yang luas, beliau menegaskan bahwa kelengkapan standar pelayanan minimal Uji KIR sudah terpenuhi di kantor yang baru tanpa penambahan dari Dinas Perhubungan. (Jar)

Baca Juga :   Berbagi Kebahagian Ramadhan diMasa Pandemi, PT. MGB Berikan 1000 Paket Sembako