Lemahnya Sosialisasi Pemkot Bekasi Kepelaku Usaha Kecil dan Menengah Menjadi Bahan Didiiskusi Kajian Kita

Bekasi – Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi, Dr (c) Anggreany Haryani Putri., SH., MH, memberi masukan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui acara KAJIAN KITA yang digagas oleh Media Siber telusurnews.com dan bhayangkarajayanews.com, diselenggarakan pada hari Rabu (14/4/2021), yang berlokasi di Cafe Rida, Kp. Dua Cikunir, Bekasi Barat.

Anggreany mengatakan, bahwa ditengarai adanya kelemahan Pemkot Bekasi dalam mensosialisasikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal mendaftarkan diri kepada pemerintah sehingga tidak dapat mengakses fasilitas bantuan yang dijalankan oleh pemerintah.

Ketidakjelasan cara dan biaya menurut Anggreany, bisa saja merupakan faktor yang membuat para pemilik UMKM akhirnya tidak mendaftarakan diri kepada pemerintah. Padahal UMKM merupakan roda penggerak utama perekonomian di masa pandemi sekarang ini.

“Segala sesuatunya berkaitan dengan sosialisasi, memang. Ketika ada hukum (kebijakan), tapi masyarakat tidak tahu, ya sudah. Hukum itu hanya akan menjadi sebuah hukum saja. Tidak bisa diterapkan. Itu berdasarkan teori efektivitas,” terang Anggreany.

Bisa dikatakan bahwa menurut Anggreany, sosialisasi adalah kunci dalam menerapkan hukum atau kebijakan untuk mencapai tujuan.

Didit Susilo, seorang wartawan senior dan pemerhati kebijakan pemerintah di lingkungan Kota Bekasi pun, menyampaikan hal senada. Menurutnya, Kota Bekasi, melalui Pemkot yang mencanangkan diri sebagai Smart City, seharusnya tidak berkutat pada persoalan sosialisasi terus menerus, karena sebagai smart city seharusnya segala informasi mengenai program dan kebijakan di Kota Bekasi harus bisa tersebar dan sampai secara merata ke seluruh warga Kota Bekasi.

“Kita (Kota Bekasi) itu sudah smart city, kalau sudah smart city gak ada itu kita berdebat sana sini, ‘bagaimana itu sosialisasinya’, tidak. Smart city itu sudah smart,” kata Didit menjelaskan.

Baca Juga :   Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Segera Godok Perda Miras

Didit juga menambahkan, bahwa informasi mengenai program dan kebijakan harus mampu disampaikan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang mendatangkan, Andi salah seorang kepala bidang di DPMPTSP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa di masa pandemi terdapat cukup banyak perusahaan-perusahaan besar di lingkungan Kota Bekasi yang tutup dan merumahkan para pekerjanya, oleh karena itu, Pemkot Bekasi fokus dalam mendorong kegiatan UMKM dalam pemulihan ekonomi, sebab banyak dari warga Kota Bekasi yang beralih menjadi Pelaku UMKM akibat kehilangan pekerjaan.

“Pada masa pandemi, pemerintah (Pemkot Bekasi) memberikan kemudahan perizinan (bagi UMKM),” terang Andi pada gilirannya.

Lewat kemudahan perizinan ini UMKM akan terdata dan dapat mengakses bantuan-bantuan dari Pemkot Bekasi.

Sementara Dewi narasumber lainnya dari pihak Pemkot Bekasi, yang merupakan salah satu kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menambahkan pemaparan dari pihak DPMPTSP, bahwa Pemkot Bekasi telah menjalankan program-program pelatihan dan program lainnya untuk mendudukung kegiatan para pelaku UMKM di Kota Bekasi.

KAJIAN KITA dengan tema Strategi Promosi Potensi Investasi Daerah juga disiarkan secara langsung dan dapat ditonton ulang lewat website dan aplikasi YouTube. Bagi yang ingin mengetahui lebih lengkap jalannya acara KAJIAN KITA dapat menontonnya di Channel YouTube Jaringan Telusur.(jar)