Sidak Pengelola Parkir Sumarecon, Muin Hafiedz Sebut Sidak Salah Kamar

Bekasi– Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz menyebut tudingan yang diarahkan ke pengelola perpakiran di Sumarecon yang juga menjabat sebagai Ketua PAN kota Bekasi sebagai arogan tuduhan yang tidak jelas.

“Arogan nya dimana kan tidak dijelaskan mereka. Kalau nada beliau yang kebetulan sebagai Ketua PAN kota Bekasi itu dianggap keras. Ya memang begitu karakter orang sumatera. Tapi kan ga bisa dituding sebagai arogan,”ucap Muin yang juga menjabat sebagai Sekretaris  DPD PAN Kota Bekasi pada media. Rabu (11/5/2022).

Muin menjelaskan, kronologis kejadian. Saat Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dapat tugas membahas LKPJ Wali Kota Bekasi. Lalu dipandang perlu untuk melakukan uji petik ke lokasi-lokasi yang punya potensi pajak parkirnya bisa ditingkatkan.

“Nah dalam surat kegiatannya tertulis sidak retribusi pajak. Tapi kok yang didatangi wajib pajak (WP) bukan ke Bapenda. Artinya dari sini aja bisa dinilai itu sidak salah kamar,”tandasnya.

Saat ditanya soal sikap Ketua PAN Kota Bekasi H.Faturahman Duata yang sebagai pengelola parkir Summarecon ketika mengetahui akan disidak Komisi 3. Muin mengaku sempat memberitahu H.Fatur akan kedatangan kawan-kawannya di komisi 3.

“Justru beliau (H.Fatur.red) senang mendapat informasi tersebut. Dan pada Selasa 26 Maret 2022 bertemu lah kita. Dan penerimaan pak Fatur pun sangat ramah dan sempat guyon-guyon lah. Tapi ketika ditanya apakah anggota komisi 3 yang hadir itu punya data jika mau compare. Ternyata kan tidak punya data. Malah minta data ke pengelola. Ini kan aneh namanya. Mau sidak tapi ga punya data,”tuturnya.

Muin juga menyatakan yang hadir dari komisi 3 sebanyak 6 orang selain dirinya yakni ketua komisi 3 Murfati Lidianto (Gerindra), Wakil ketua, H.Bambang (PPP),dan  dari 1 PDIP dan 2 dari PKS.

Baca Juga :   Merasa Dirugikan, PT Graha Mutiara ISPI Group Belum Menyerahkan Surat Atas Kelebihan Tanah

“Makanya ini saya kira jadi pelajaran juga bagi Komisi III agar dalam melangkah persiapkan dulu segala sesuatu terutama data penunjang. Dan aneh nya kok yang disidak pembayar pajak terbesar di Kota Bekasi yang disidak. Summarecon itu bayar pajak nya di 2019 saja tembus diangka Rp 9 miliar. Nah kenapa ga sidak ke lokasi pembayar pajak kecil agar bisa dievaluasi juga,”tandasnya.

Muin menegaskan, H.Faturahman sebagai pengusaha pengelola parkir akan siap hadir jika dipanggil DPRD Kota Bekasi sekaligus biar terang benderang masalahnya.

“Siap kok. Beliau (H.Fatur) siap, malah bagus agar terang benderang masalahnya. Apalagi ga salah pasti hadir lah kalau diundang ke DPRD,”ujar Muin.

Sebelumnya, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto dan  Wakil Ketua Komisi 3 H.Bambang merasa diperlakukan tidak menyenangkan ketika sidak ke pengelola parkir Summarecon. Bahkan mereka menyebut sikap pengelola sangat arogan.(jar)