<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 Archives - Celoteh Bekasi</title>
	<atom:link href="https://celotehbekasi.com/tag/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://celotehbekasi.com/tag/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/</link>
	<description>Click And Get Bekasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Oct 2020 08:28:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://celotehbekasi.com/wp-content/uploads/2021/07/1567068615287-1-90x90.png</url>
	<title>Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 Archives - Celoteh Bekasi</title>
	<link>https://celotehbekasi.com/tag/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 </title>
		<link>https://celotehbekasi.com/2020/10/15/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 08:28:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bekasi Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Top]]></category>
		<category><![CDATA[Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://celotehbekasi.com/?p=8994</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi &#8211; Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran <a class="read-more" href="https://celotehbekasi.com/2020/10/15/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/" title="Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 " itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://celotehbekasi.com/2020/10/15/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/">Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 </a> appeared first on <a href="https://celotehbekasi.com">Celoteh Bekasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi</strong> &#8211; Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran Nomor 440/6367/Setda.TU tentang Pelaksanaan Pemberian Vaksin Covid-19 dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bekasi ditandatangani pada 14 Oktober 2020.</p>
<p>Surat edaran ini ditujukan kepada Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Camat dan Lurah dan para Kepala Puskesmas Se-Kota Bekasi untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.</p>
<p>Pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid -19 dimulai awal tahun 2021 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan Covid -19 dan sarana pendukung lainnya. Sementara itu, Pemkot Bekasi tengah melakukan pendataan terhadap warga masyarakat Kota Bekasi penerima Vaksin Covid -19, dengan rincian sebagai berikut : jumlah vaksin 480.000 untuk 56 kelurahan = 8.571 Jiwa/Kelurahan berdasarkan kriteria dan skala prioritas.</p>
<p>Bahwa dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid -19) dan menjaga kesehatan masyarakat Kota Bekasi, diperlukan percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang di tetapkan.</p>
<p>Memperhatikan Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 99 tahun 2O2O tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 227); dan peraturan lainnya.</p>
<p>Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kota Bekasi berupaya melakukan<br />
penanggulangan Corcna Virus Dlsease 2019 (Covid -19) di Kota Bekasi dengan melaksanakan Pemberian Vaksinasi Covid -19 dengan tujuan sebagai berikut :</p>
<p>1. Melindungi Tenaga Kerja esensial demi iaberlangsungnya fungsi sosial dasar;<br />
2. Mencegah Kematian Prematur;<br />
3. Mencegah Kerugian Sosial Ekonomi;<br />
4. Mencapai Herd &#8211; lmmunity dan kembali ke fungsi sosial ekonomi yang normal.</p>
<p>Dalam upayanya Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan menetapkan lndikator dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 di Kota Bekasi, melalui Surat Edaran ini sebagai berikut :</p>
<p>I. KRITERIA DAN SKALA PRIORITAS PENERIMA VAKSIN</p>
<p>Kriteria dan Skala Prioritas penerima Vaksin Covid -19 di Kota Bekasi adalah kelompok rentan yang berusia 18 &#8211; 59 tahun, dengan rincian sebagai berikut :</p>
<p>a. Petugas Pelayanan Publik, dalam hal ini petugas yang dimaksud adalah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, diantaranya :<br />
. TNI / Polri<br />
. Petugas Stasiun Kereta Api;<br />
. Petugas Pemadam Kebakaran; dan/atau<br />
. Petugas yang bertugas dilapangan.</p>
<p>b. Kelompok Risiko Tinggi :<br />
. Kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi sektor perekonomian serta Pendidikan;<br />
. Penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi seperti Kawasan padat penduduk</p>
<p>c. Contact Traking : Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi<br />
covid-19.</p>
<p>d. Administrator: Yang terlibat dalam Pelayanan Publik.</p>
<p>2. JADWAL PEMBERIAN VAKSIN COVID -19</p>
<p>Pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid -19 dimulai awal tahun 2021 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan Covid -19 dan sarana pendukung lainnya.</p>
<p>3. STANDAR PELAYANAN VAKSIN</p>
<p>a. Pelayanan Vaksin Covid -19 diberikan oleh Dokter, Perawat dan Bidan;<br />
b. Pelaksanaan Pemberian Vaksin Covid -19, berdasarkan kajian ITAGI:</p>
<p>•Kelompok usia produktif berusia 18 &#8211; 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktek swasta dan lain &#8211; lain, termasuk pos &#8211; pos pelayanan imunisasi di tempat &#8211; tempat strategis;</p>
<p>•Kelompok penduduk dengan Kormorbid berusia 18 &#8211; 59 tahun yang masih aktif/produktif dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan Rumah Sakit), klinik dan rumah sakit swasta.</p>
<p>c. Ruang/ tempat pelayanan pemberian vaksin covid -19 sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;</p>
<p>d. Menyediakan fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer;</p>
<p>e. Pengaturan meja pelayanan antar petugas agar diberi jarak aman 1 &#8211; 2 meter;</p>
<p>f. Ruang/tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;</p>
<p>g. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluar dan masuk bergantian;</p>
<p>h. Tempat ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 &#8211; 2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.(jar/goeng)</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&amp;linkname=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_x" href="https://www.addtoany.com/add_to/x?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&amp;linkname=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" title="X" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&amp;linkname=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_printfriendly" href="https://www.addtoany.com/add_to/printfriendly?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&amp;linkname=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" title="PrintFriendly" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_print" href="https://www.addtoany.com/add_to/print?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&amp;linkname=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" title="Print" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd a2a_counter addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2020%2F10%2F15%2Fsecara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021%2F&#038;title=Secara%20Bertahap%20Pemkot%20Bekasi%20Gelar%20Vaksin%20Covid-19%20Awal%202021%C2%A0" data-a2a-url="https://celotehbekasi.com/2020/10/15/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/" data-a2a-title="Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 "></a></p><p>The post <a href="https://celotehbekasi.com/2020/10/15/secara-bertahap-pemkot-bekasi-gelar-vaksin-covid-19-awal-2021/">Secara Bertahap Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Covid-19 Awal 2021 </a> appeared first on <a href="https://celotehbekasi.com">Celoteh Bekasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
