<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Serahkan Bukti Transfer Ke Polres Archives - Celoteh Bekasi</title>
	<atom:link href="https://celotehbekasi.com/tag/serahkan-bukti-transfer-ke-polres/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://celotehbekasi.com/tag/serahkan-bukti-transfer-ke-polres/</link>
	<description>Click And Get Bekasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 May 2021 02:28:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://celotehbekasi.com/wp-content/uploads/2021/07/1567068615287-1-90x90.png</url>
	<title>Serahkan Bukti Transfer Ke Polres Archives - Celoteh Bekasi</title>
	<link>https://celotehbekasi.com/tag/serahkan-bukti-transfer-ke-polres/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi, Serahkan Bukti Transfer Ke Polres</title>
		<link>https://celotehbekasi.com/2021/05/06/pelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 May 2021 02:28:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bekasi Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Top]]></category>
		<category><![CDATA[Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Serahkan Bukti Transfer Ke Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://celotehbekasi.com/?p=9362</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi &#8211; Unggul Sapetua Sitorus SH didampingi rekannya Mario Arisatmojo, Kuasa Hukum <a class="read-more" href="https://celotehbekasi.com/2021/05/06/pelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres/" title="Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi, Serahkan Bukti Transfer Ke Polres" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://celotehbekasi.com/2021/05/06/pelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres/">Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi, Serahkan Bukti Transfer Ke Polres</a> appeared first on <a href="https://celotehbekasi.com">Celoteh Bekasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bekasi</strong> &#8211; Unggul Sapetua Sitorus SH didampingi rekannya Mario Arisatmojo, Kuasa Hukum Mastaria Manurung selaku pelapor atas dugaan penipuan mengaku mendapat surat panggilan dari Polrestro Bekasi Kota.</p>
<p>Ia diminta untuk datang langsung menghadiri pemanggilan penyidik Polrestro Bekasi Kota. Rabu (5/5/2021).</p>
<p>Kepada wartawan, Unggul Sapetua Sitorus SH mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk memberikan keterangan kepada kepolisian terkait laporannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum Organda inisial AJ.</p>
<p>Keterangan itu untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang telah dibuatnya di Polrestro Bekaei Kota.</p>
<p>&#8220;Hari ini, saya bersama rekan saya Mario mendampingi klien ke Polrestro Bekasi Kota menghadiri panggilan dari penyidik terkait konfrontir data. Kami dipanggil untuk memperkuat keterangan dari yang sudah diberikan sebelumnya,&#8221; kata Unggul dalam keterangannya di Polrestro Bekasi Kota.</p>
<p>Ia mengatakan, terkait bukti, pihaknya sudah menyampaikan bukti ke pihak penyidik. Salah satunya adalah bukti transfer kepada AJ (terlapor) dan berikut foto-foto saat penyerahan dan penandatanganan kwitansi.</p>
<p>Bahkan, bukti transfer tersebut langsung ditujukan ke rekening atas nama AJ (terlapor) pada tanggal 11 Mei 2020 sesuai dengan lampiran yang kami serahkan kepada penyidik.</p>
<p>&#8220;Itu bukti awal yang bisa kita berikan dan selebihnya biar penyidik yang menjelaskan lebih lanjut.&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain pelapor kata dia, ada sejumlah saksi yang juga turut dipanggil oleh penyidik diantaranya BN, CP, JS dan AJ (terlapor) terkait kebenaran kwitansi penerimaan uang oleh terlapor.</p>
<p>Menurutnya, sejauh ini proses penyidikan ke oknum Organda atas laporannya berjalan baik. Hanya saja, kata dia, penanganannya memakan waktu yang cukup lama.</p>
<p>&#8220;Penanganan kasus ini termasuk agak lama. karena para saksi sulit dipanggil. Namun terima kasih juga akhirnya para saksi bisa diperiksa dan memberikan keterangan dalam laporan ini.&#8221;ujarnya.</p>
<p>&#8220;Ini pemanggilan baru sekali karena baru konfrontir saja. Jadi penyidik baru memfasilitasi sekali. Sedangkan pihak terlapor pernah dipanggil namun hanya untuk diperiksa saja tapi untuk konfrontir, ini baru difasilitasi.&#8221; Ia menambahkan.</p>
<p>Ia berharap, pihak kepolisian dalam penamganan kasus diminta berdiri ditengah dan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor supaya pelapor mendapat keadilan dalam hal laporan ini.</p>
<p>&#8220;Kami harap polisi tetap melanjutkan kasus ini sampai tuntas agar pelapor benar-benar mendapat keadilan.&#8221; harapnya.</p>
<p>Sementara itu Mario Arisatmojo SH MH menambahkan bahwa, rencana kedatangan pihaknya ke Polres Metro Bekasi untuk konfrontir dengan pihak terlapor namun sayangnya pihak terlapor tidak hadir memenuhi undangan penyidik.</p>
<p>&#8220;Sampai saat kami tetap akan menunggu etkat baik dari terlapor. Kedepannya kita minta agar proses kasus ini bisa lebih cepat agar layak naik ke sidik.&#8221; ujar Mario.</p>
<p>Ia mengatakan, terkait bukti transfer pelapor, pihak terlapor tidak bisa lagi memungkiri bukti tersebut karena bukti tersebut sudah ada ditangan pelapor.</p>
<p>&#8220;Bukti transfer itu, saya rasa sudah valid. Jadi terlapor tidak mungkin bisa bantah lagi Karena adanya bukti transfer itu menunjukan bahwa ada transaksi pelapor dan terlapor.&#8221; pungkasnya.(ton/jar)</p>
<p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&amp;linkname=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_x" href="https://www.addtoany.com/add_to/x?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&amp;linkname=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" title="X" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&amp;linkname=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_printfriendly" href="https://www.addtoany.com/add_to/printfriendly?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&amp;linkname=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" title="PrintFriendly" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_print" href="https://www.addtoany.com/add_to/print?linkurl=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&amp;linkname=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" title="Print" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd a2a_counter addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fcelotehbekasi.com%2F2021%2F05%2F06%2Fpelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres%2F&#038;title=Pelapor%20Dugaan%20Penipuan%20Oknum%20Organda%20Kota%20Bekasi%2C%20Serahkan%20Bukti%20Transfer%20Ke%20Polres" data-a2a-url="https://celotehbekasi.com/2021/05/06/pelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres/" data-a2a-title="Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi, Serahkan Bukti Transfer Ke Polres"></a></p><p>The post <a href="https://celotehbekasi.com/2021/05/06/pelapor-dugaan-penipuan-oknum-organda-kota-bekasi-serahkan-bukti-transfer-ke-polres/">Pelapor Dugaan Penipuan Oknum Organda Kota Bekasi, Serahkan Bukti Transfer Ke Polres</a> appeared first on <a href="https://celotehbekasi.com">Celoteh Bekasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
