Bekasi – Wakil Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meresmikan sistim penimbangan sampah Online di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi. dia menilai penerapan timbangan sampah secara online di TPST Bantar Gebang membuat penghitungan volume sampah menjadi lebih tertib dan sitematis. dengan diterapkannya timbangan oline ini, maka akan ketahuan secara objektif sampah yang masuk maupun sampah yang keluar ke TPST Bantara Gebang

Djarot mengaku sebelum ada timbangan online ini, DKI sempat dicurigai pihak lain melakukan Mark Up volume sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). melalui online ini dapat meminimalisasikan dugaan tersebut. dengan adanya jembatan timbangan online ini, secara tidak langsung memperbaiki sistim pengelolaan sampah dari segi pendanaan. sementara sampah yang dihasilkan oleh masyarakat DKI Jakarta ke TPST Bantar Gebang kurang lebih 6.000 ton per harinya. dalam pengelolaannya dilakukan dengan cara swakelola dengan pihak kedua yakni PT. Godang Tua Jaya (PT.GTJ)
“Perjanjian kontrak antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Godang Tua Jaya (PT. GTJ) selama 15 tahun dan berakhir sampai tahun 2020,”ujar Djarot usai peresmian timbangan secara online kepada celoteh anak bekasi.com,Sabtu, (7/3).
Lebih lanjut Djarot mengatakan, sistem penimbangan sampah online tersebut menggunakan dua unit jembatan timbangan yakni sebagai timbangan masuk dan timbangan keluar yang dihubungkan dengan jaringan komputer. ” Jembatan masuk akan mencatat berat truk sebelum unloading, sedangkan jembatan keluar akan mencatat berat truk setelah unloading sehingga menghasilkan berat dan kosong truk secara real – time untuk kemudian print out truk ditimbangan keluar katanya.
Dikatakan Djarot, dengan adanya TPST Bantar Gebang ini, mayarakat dapat memanfaatkan sampah ini menjdi sumber ekonomis. yang mana sampah tersebut bila dikelola dapat menjadi pupuk. maka kedepannya tidak ada lagi penumpukan sampah diwilayah imbuhnya. Soal diterapkannya timbangan online tersebut Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptasri Ediningtyas menjawab masih dalam pembahasan sehingga tidak melanggar Memorandum Of Undestanding (MOU) dengan pengelola sekitar yakni PT Godang Tua Jaya (PT.GTJ) pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus mengatakan, bahwa memang selama ini berhembus berita bahwa ada permainan volume sampah yang masuk di TPST Bantar Gebang, seolah – olah di mark up. Dengan adanya sistem penimbangan online mudah – mudahan prasangka negatif itu terjawab sudah,” katanya (JAR)





