Warga Bekasi Mulai Keluhkan Tingkah Polisi Lalu Lintas Kranji

Bekasi – Sejumlah warga Bekasi, mulai mengeluhkan tingkah polisi lalu lintas saat melakukan tilang.

Warga Bekasi Mulai Keluhkan Tingkah Polisi Lalu Lintas Kranji
Warga Bekasi Mulai Keluhkan Tingkah Polisi Lalu Lintas Kranji

Polisi lalu lintas diduga melakukan pungutan liar (pungli) bermodus razia kendaraan. Motor–motor yang terjaring razia, dibawa kebelakang warung, lalu di situlah petugas memungut sejumlah uang sebagai syarat.

Informasi yang dihimpun, nominal pungutan itu beragam. Kisaran Rp50ribu hingga Rp100ribu. Warga yang motornya ditilang dipos polisi Kranji Jl.Jend. Sudirman Bekasi Barat, dipanggil satu per satu ke salah satu ruangan untuk ditawari semacam pilihan. Memilih mengikuti sidang atau membayar sejumlah uang agar surat kendaraannya bisa diambil.

Andi (35) warga bekasi Utara yang saat melintas diPos Polisi Kranji mengatakan, dirinya menemui razia polantas di Jalan Jl.Jend. Sudirman Kranji Bekasi Barat pada kamis siang hari.

“Ada beberapa pengendara yang ditilang diajak kebelakang warung . Saya ikut ke sana, karena penasaran. Ternyata warga yang motornya ditilang, antre. Mereka cerita kalau disuruh membayar, kalau ingin surat-surat motornya bisa dibawa dan dipersilahkan jalan lagi. Kisaran Rp50ribu sampai Rp100ribu,” katanya, kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

Ditemu ditempat terpisah Dewi (27) mengatakan, dirinya terpaksa menyodorkan sejumlah uang saat ditilang karena sudah terburu-buru .

“Saya kena razia, pukul 10.00 WIB. Pajak motor memang telat, tapi motor saya malah di tahan. Akhirnya saya bayar Rp50ribu,” timpalnya.(Jar)

 

Baca Juga :   RSUD CAM Bekasi Tambah 3 Tenda Untuk Ruang IGD