Dialog Interaktif AWPI dan PN Bekasi Kelas 1A Khusus , ,”Jangan Sampai Hukum Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas “

Bekasi – Coffee Morning dan Dialog Interaktif bersama AWPI Bekasi Raya Bekerjasama dengan PN Bekasi Kelas 1A Khusus Dengan Tema “Peran Pers dalam mengawal proses peradilan yang independen dan transparan”

Peran Pers dalam mengawal tugas pokok pengadilan disetiap daerah sangat penting. Media memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam menyampaikan fakta dalam proses persidangan.

“Pengadilan dan Pers memiliki peran yang sama karena dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan fakta Sehingga fakta dipersidangan harus disampaikan oleh pers kepada masyarakat dalam penyajian berita,”ungkap M. Mukhlis Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Khusus, Kota Bekasi, Jumat (15/11/2019).

Kata dia, dalam menjalan tugas Pengadilan Negeri berdasarkan tiga asas, pertama adanya kepastian hukum (legal justice), kedua rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat (moral justice).

Ketiga adalah sosial justice, bahwa  setiap keputusan harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam hal ini imbuhnya, warga harus mengambil hikmah agar tidak melakukan hal yang sama seperti kasus yang diputuskan oleh pengadilan.

“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pencerahan bagi pencari keadilan. Oleh karenanya sinergitas antara PN Kelas I Khusus Kota Bekasi dengan wartawan penting,”tandasnya seraya mengatakan asal jangan ada dusta diantara kita.

Dalan kesempatan yang sama Didit Susilo Didit Susilo pembicara sekaligus Wartawan Senior mengatakan,
Penegakkan hukum di Indonesia, masih terbilang belum cukup baik,selain itu juga kurang nya profesionalitas dalam jajaran oknum penegak hukum.

Baru-baru ini, sering kita jumpai berita-berita yang menayangkan beberapa kasus bahwa “Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Maksud dalam kalimat tersebut adalah hukum akan sangat ditegakkan kepada masyarakat tingkat bawah yang notabene melakukan kesalahan yang tidak begitu fatal dan membahayakan, namun hukum akan mudah di manipulasi dan di rekayasa oleh petinggi-petinggi maupun pejabat-pejabat atau orang ber-‘uang’ yang melakukan kesalahan fatal serta membahayakan masyarakat luas.

Baca Juga :   Luar Biasa...Ini Kekayaan Pejabat Pemkot Bekasi

” Contohnya : hukuman penjara beberapa tahun yang dijatuhkan kepada seorang nenek yang mencuri ubi milik tetangga untuk mempertahankan hidup. Contoh tersebut membuktikan kalimat bahwa hukum tajam ke bawah. Sebagai masyarakat Indonesia yang peka akan kurang maksimalnya penegakkan hukum di Indonesia ini, mari kita sama-sama menerapkan prinsip, bahwa hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya,” papar Didit.

Muhklis berharap, setiap hal yang terjadi dimuka persidangan sampaikan kepada masyarakat. Karena PN Bekasi sudah membangun zona integritas,”Jadi tolong awasi kami dalam menjaga integritas kami,”tukasnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan jika puas dengan pelayanan PN Bekasi maka sampaikan. Jika tidak maka beritahu agar diperbaiki.

Dia menekan bahwa peran Pers dan Pengadilan sama bekerja berdasarkan fakta.”Jangan khawatir soal independen PN di Bekasi. Karena jika Pengadilan tidak lagi jujur dan berdasarkan fakta maka tunggu kehancurannya. Begitu pun Pers jika tidak transparan dan inpendent maka tunggu kehancuran demokerasi kita,”ujarnya.

Wakil Ketua PN Kelas I Khusus Kota Bekasi menjadi narasumber dalam giat coffe morning dan dialog interaktif, mengusung tema “Peran media pers dalam mengawal proses peradilan independen dan transparan yang dihelat oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bekasi Raya di Jalan Kemakmuran Raya Bekasi Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan di Bekasi baru pertama dilaksanakan di Indonesia bersama Pengadilan Negeri. Sehingga diharapkan bisa menjadi contoh di daerah lainnya dalam mendukung transparansi publik di ranah pengadilan,”paparnya.(jar)