Bekasi– Para Pedagang kaki lima diwilayah Kecamatan Bekasi Barat mengeluh, mengaku tidak pernah ada pemberitahuan dan menilai penertiban dilakukan secara tebang pilih. Keluhan para pedagan yang merasa dirugikan karena gerobaknya rusak setelah diamankan satpol pp yang tidak mengindahkan SOP dalam menindak.
Salah seorang pedagan rokok yang berjualan diarea pemancingan Dewi Shinta rw 02 kelurahan Bintara Jaya. mengeluh saat gerobaknya dibawa petugas satpol PP padahal dia tidak sedang berjualan sudah tutup.
” banyak barang yang rusak dan hilang, padahal sudah lama saya berjualan disana, sedih rasanya melihat mata pencarian kita habis seketika akibat ulah satpol PP Kecamatan Bekasi Barat yang melakukan pembongkaran paksa,” kata Ibu Edah (62 ) kepada awak media saat diwawancara mengenai pembokaran warung rokonya, Bekasi, Selasa(15/03/22) salah seorang rokok yang gerobaknya rusak.
Tidak jelas alasan pembongkaran para pedagang yang dilakukan. dan Satpol PP Kecamatan Bekasi Barat.
” harapan saya sih bisa diijinkan berjualan lagi untuk mencari rezeki, karena dengan berjualan ini satu-satunya mata pencarian saya,” harapnya.
Selanjutnya, barang dagangan dan pedagang kaki lima akan dibawa ke Kantor Kecamatan untuk didata.(jar)





