Kota Bekasi – Pasca revitalisasi, Pasar Seroja menyimpan keresahan bagi sebagian para pedagang yang saat ini sudah pindah ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).
Pedagang Pasar Seroja ‘teriak’ dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli), untuk penempatan bangunan kios baru di Pasar seroja kelurahan Harapan jaya kecamatan Bekasi Utara.
Bangunan bersumber dari bantuan Provinsi ini, kuat ditenggarai sebagai lahan pungutan hingga membawa penderitaan bagi pedagang yang ingin memiliki bangunan kios baru Pasar Seroja.
“Kami di pungut biaya oleh oknum tersebut kisaran 4 hingga 30 jutaan untuk bisa memiliki Kios,apabila mau memiliki kios yang sesuai dengan harapan pedagang,” kata Salah satu pedang yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan itu disampaikan salah satu pedagang sembako, kepada media ini kamis (26/10/2023).
Dari hasil investigasi yang dilakukan diduga puluhan juta uang mengalir dari para pedagang kepada salah satu oknum PHL dan oknum masyarakat,dan masih menelusuri uang tersebut apakah mengalir kekepala Unit pasar. (Jar)





