Kecewa, Dishub DKI Tak Pro Aktif Saat PSBB

Bekasi – Kota Bekasi sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020) lalu.ada 32 titik akses perbatasan yang akan dijaga petugas gabungan saat pemberlakuan PSBB Kota Bekasi.

Titik perbatasan itu meliputi jalan akses utama, akses transportasi seperti terminal bus dan stasiun, serta jalan alternatif menuju perbatasan.

Namun ada hal yang aneh di chek point perbatasan Jalan Harapan Indah jalan raya Bekasu KM 27,(Elang bondol) , tidak adanya kerja sama dari DISHUB DKI Jakarta dengan Kota Bekasi.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengaku kecewa karena tidak adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan Dishub DKI Jakarta saat pelaksanaan pembelakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan.

“Bagaimana kita bisa menanggulangi pencegahan Covid-19, kalau Dishub DKI tidak pro aktif dan mau bekerjasama.”kata Arif saat sidak PSBB di Jalan Raya Bekasi Harapan Indah Kamis, (23/4/2020) kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan kepala dinas perhubungan kota Bekasi, seharusnya Ini adalah sudah menjadi tugas Dushub DKI, seperti kita ketahui pemberlakuan PSBB DKI lah yang pertama kali melakun jadi mereka seharus menjalankan fungsi tugasnya. Pelaksanaan sudah berjalan.

” Dari 32 titik ada 14 yang bersinggungan dengan DKI jadi diharapkan Agar bersinergi, kami mohon DKI harus hadir bersama diperbatasan, seperti kita lihat sekarang kenapa petugas dari DKI tidak ada. Tidak adanya sinergitas untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid- 19. Ini bukan persoalan bekasi tapi jakarta juga, saya berharap ini menjadi evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.(jar)

Baca Juga :   Hampir 7 Bulan Belum Cair, Warga Burangkeng Pertanyakan Dana Kompensasi Bau