SMAN 13 Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Bekasi – Kejaksaan Negeri Bekasi bekerjasama dengan SMAN 13 Sedikitnya 100 siswa SMAN 13 Kota Bekasi mengikuti penyuluhan Sosialisasi Sadar Hukum akan bahaya narkoba bagi generasi muda, di Ruang kelas SMAN 13, Kamis (4/9/14)..

SMAN 13 Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba
SMAN 13 Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Hj.Henny Widhaningsih selaku Kepala Sekolah SMAN 13 Kota Bekasi, menyambut baik diadakannya penyuluhan Sosialisasi sadar hukum bagi para siswa/siswi ini. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba, merupakan masalah yang kerap dilakukan oleh pelajar, khususnya pada tingkat SMA.

“Seperti yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini telah terjadi berbagai kasus di lingkungan pendidikan, khususnya para pelajar yang diduga terkait dengan peredaran serta penggunaan narkoba,” kata Hj.Henny Widhaningsih.

Lewat penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat mengetahui bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan kehidupan generasi muda serta ancamannya yang begitu berat.

“Saya berharap para generasi muda termasuk para siswa dan siswi dapat membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Ka.Kejari, Enen Saribanon, mengatakan, tujuan pembinaan sadar hukum ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman serta pencegahan dini mengenai bahaya narkoba.

“semoga dengan adanya penerangan dan penyuluhan hukum yang kita terapkan kepada seluruh Pelajar diKota Bekasi, khususnya pelajar SMAN 13 ini agar bisa memahami akan bahayanya Narkoba dan kesadaran hukumnya juga bisa bertambah.” Terang Enen Saribanon.(JAR)

Baca Juga :   Air Baku PDAM Tercemar Lagi,Pelayanan Air Bersih Ke Masyarakat Terganggu