Sosialisasi Pentingnya Administrasi Kependudukan

Bekasi – Meningkatkan Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengadakan sosialisasi di Aula KH.Noer Alie lantai 2, Islamic Center, Kota Bekasi.

Sosialisasi Pentingnya Administrasi Kependudukan
Sosialisasi Pentingnya Administrasi Kependudukan

pelaksanaan sosialisasi undang-undang kependudukan tersebut perlu dilaksanakan agar masyarakat termasuk pelaksana lebih mengerti satu bentuk pelayanan kepada warga.

“masyarakat harus mengetahui administrasi kependudukan karena itu merupakan pelayan kepada warga. Administrasi kependudukan antara lain Kartu Tanda Penduduk dan akta kelahiran,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Rahmat, melalui sosialisasi ini diharapkan bisa meminimalisir hal sejenis terulang mengingat setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akte kelahiran. Sosialisasi tentang kebijakan kependudukan.

Baca Juga :   Sertijab Kalapas Kelas IIA Kota Bekasi, Hensah Akan Perioritaskan Kesehatan Napi