Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan, akan kembali menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2014/2015
Guna mempersiapkan semua itu, UPTD Bekasi Utara gelar sosialisasi tentang PPDB online kota Bekasi Tahun Ajaran 2014/2015 , digedung PGRI Bekasi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Bekasi Utara, Triyani Emi Suswati.MPd, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kota Bekasi Drs. Ardin, M.Pd., Kepala Sekolah SMAN 14, Waluyo, M.Si, Kepala Sekolah SMKN 5 Dra. Dyah Sulistiani SPd, M.Si dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Kepala UPTD Bekasi Utara, Triyani Emi Suswati.MPd Menurut nya, Penerapan PPDB sistem Online dianggap sangat efektif dan di nilai transparansi sangat tinggi dibandingkan sistem lainnya, Sebab sistem ini tidak ada yang namanya titip menitip dari pihak manapun apakah dia anak pejabat atau tidak, sama saja semua karena dinilai bedasarkan hasil Ujian Nasional(UN).
“ masyarakat umum secara otomatis dengan membuka website secara online disekolah mana yang dituju, Selain transparansi sistem Online juga dianggap proses lebih mudah, karena bagi siswa yang ingin mendaftar datang langsung kesekolah yang dituju Sebab sistem ini tidak ada yang namanya titip menitip dari pihak manapun,” Kata Triyani Emi Suswati.MPd Kepala UPTD Bekasi Utara.
Perbedaan PPDB Kota Bekasi 2014 dengan tahun lalu dengan adanya nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta. Menurutnya, nomor pin itu telah diberikan Disdik Kota Bekasi kepada para peserta dan hasilnya akan mucul dan terintegrasi dengan database hasil UN dan US dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Sejumlah nomor pin ini berada pada kartu peserta ujian dan hanya dapat dipergunakan saat mendaftar online pada waktu yang ditentukan. Yakni mulai 30 Jun-5 Juli 2014 mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Selanjutnya, pada kurun waktu tersebut para peserta hanya diberikan tiga kesempatan untuk melamar ke sekolah tujuan,” ungkapnya
Dengan adanya sosialisasi kepeserta tentang PPDB online yang hadir jelang pembukaan pendaftaran baru bisa menjelaskan ke masyarakat apa saja syarat dan bagaimana sistem penerpannya, Sebab selama ini kepala sekolah yang selalu disalahkan, tidak bisa titip menitip dan lainnya, Semua dengan sistem ini lebih transparansi,”pungkasnya.(JAR)