Bekasi – Secara konvensional terdapat kecenderungan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan selalu dikaitkan dengan ketersediaan sarana dan prasana pendidikan yang memadai, serta kompetensi guru,menjawab mengenai kurikulum 2013 Kepala sekolah SMA Negeri 14, Waluyo M.Si mempunyai jawaban sendiri menurutnya, kurikulum 2013 adalah proses cepat dan tepat yakni standar isi, proses, penilaian dan meningkatkan keseimbangan kompetensi siswa.
“Guru sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum 2013 dituntut menjadi pengajar yang mampu meramu komponen kurikulum 2013 secara cepat dan tepat yakni standar isi, proses, penilaian dan kompetensi lulusan. Sehingga mampu meningkatkan keseimbangan kompetensi siswa untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjawab tantangan global,” kata Waluyo M.Si Kepala sekolah SMA Negeri 14.
Kurikulum 2013 sebagai bagian dari intervensi peningkatan mutu pendidikan, tentu tidak bisa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Kurikulum 2013 merupakan intervensi peningkatan mutu yang strategis, namun sasarannya besar baik dari segi siswa yang akan menjadi subyek dari kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua satuan pendidikan secara nasional, paparnya.
Ia juga menambahkan, Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: (1) kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, (2) kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan (3) kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa.(JAR)