Oknum Cabul Satpol PP Bekasi Dapat Sanksi Berat

Bekasi Terkini, Top2199 Dilihat

Bekasi – Akhirnya Pemerintah Kota Bekasi, memberikan sanksi berat terhadap Zakaria Ahmad ( ZA), oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur beberapa waktu lalu.

PPDB Kota Bekasi Tetap Gunakan Sistem Online
PPDB Kota Bekasi Tetap Gunakan Sistem Online

“ Sanksi ini diberikan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dan menyadarkan fungsi utama sebagai pejabat publik,Pemerintah daerah hanya memberikan sanksi administrasi, sedangkan sanksi pemecatan merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kata Walikta Bekasi Rahmat Effendi

Menurut dia, upaya terdekat yang akan disikapi pihaknya terkait dengan persoalan itu adalah dengan mengeluarkan surat penonaktifan terhadap ZA.

“Penonaktifan itu bisa kami lakukan mengingat ZA bukan menduduki jabatan struktural, melainkan hanya anggota biasa, Sesuai prosedur, kata sanksi berat diberikan berupa pencopotan jabatan dan penurunan pangkat.” katanya.

Rahmat Effendi menambahkan, “ bahwa Hukuman mereka masih dalam proses dan belum inkrah. Jika sudah, pasti ada hukuman lainnya,” tambah Rahmat.(JAR)

Baca Juga :   Program Penanaman Seribu Pohon di Kecamaan Medan Satria