Ketua DPRD Pertanyakan Minimnya PAD Dari Tenaga Kerja Asing

Bekasi – DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi mempertanyakan minimnya PAD dari sektor tenaga kerja asing dalam hal ini. DPRD Kota Bekasi akan segera meminta disnaker mengusulkan Perda tentang Tenaga Kerja Asing yang saat ini dinilai banyak yang tdk memiliki administrasi lengkap

Ketua DPRD Pertanyakan Minimnya PAD Dari Tenaga Kerja Asing
Ketua DPRD Pertanyakan Minimnya PAD Dari Tenaga Kerja Asing

Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengatakan, saat ini banyak temuan yg dilaporkan oleh komisi D terkait banyaknya tenaga kerja asing yang melakukan aktivitas bekerja di Kota Bekasi

Namun jumlah PAD dari disnaker sektor tenaga kerja asing jumlahnya tidak signifikan sehingga perlu dibuat Perda ttg tenaga kerja asing. katanya

Lebih lanjut Tumai meminta agar Komisi D dengan Disnaker segera membuat klausul ajuan Perda untuk nantinya dibahas di Prolegda dan akhirnya di buat Perda di tahun 2015

Tumai berharap dengan adanya Perda tersebut, aktivitas tenaga kerja asing bisa di monitor dan PAD dari sektor tenaga asing bisa mencapai target atau meningkat secara signifikan.(DRA)

Baca Juga :   Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 2 Pelajar DiBekasi Dijerat UU Darurat