Rumah Sakit Tipe D Segera Beroperasi di Bekasi

Bekasi – beberapa puskesmas di 12 kecamatan yang tersebar diKota Bekasi, rencananya akan ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Kelas D.

Sakit Tipe D Segera Beroperasi di Bekasi
Walikota Bekasi

“ Pelayanan kesehatan di puskesmas kecamatan sudah melebihi standar yang ditetapkan, sehingga puskesmas kecamatan dapat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas D,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Menurutnya, penetapan puskesmas kecamatan menjadi RSU Kecamatan Kelas D tersebut, dilakukan semata-mata untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

“Disamping itu, melalui penetapan puskesmas kecamatan menjadi RSU Kecamatan Kelas D itu, kita ingin mendekatkan akses pelayanan kesehatan ditengah-tengah masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia berharap kedepannya,RS tipe D disiapkan untuk melayani tindakan medis, , layanan keperawatan dan kebidanan, serta rawat inap.(JAR)

Baca Juga :   Dicari! Panwaslu Kota Bekasi Buka Pendaftaran Terbuka Anggota Panwascam