PT Sunrise Pekerjakan Puluhan Tenaga Kerja Asing

BEKASI – Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Sunrise yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi Harapan Jaya Bekasi Utara Kota Bekasi, diduga tidak memiliki dokumen tinggal sementara dan visa kerja serta diduga penyalahgunaan penggunaan visa kunjungan.

PT Sunrise Pekerjakan Puluhan Tenaga Kerja Asing
PT Sunrise Pekerjakan Puluhan Tenaga Kerja Asing

Perusaahan yang berproduksi tekstil tersebut disinyalir melanggar UU Tenaga Kerja, karena diduga tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Kepada Wartawan, Kasie Pengawas Tenaga Asing Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Hartono membenarkan, bahwa perusahaan tersebut banyak mempekerjakan tenaga kerja asing.

Menurutnya, ada sekitar 10 sampai 20 orang asing yang bekerja diperusahaan tersebut. Soal TKA yang ilegal akan dilakukan sidak secepatnya,“Sudah belasan tahun mereka bekerja di PT Sanrise, pada prinsipnya, Kami tetap melakukan pengawasan, soalnya bukan kita saja yang mengawasi,” kata Hartono.

Karena itu sebut dia, pihaknya segera melakukan Sidak bersama dengan instansi – insatansi terkait, dengan membentuk tim Simpora (tim pengawas orang asing) yang diketuai oleh Kesbangpol bersama Disnaker, Kodim, Kependudukan dan imigrasi. “Kurang lebih ada enam instansi yang kita libatkan Mas,” ujar Hartono.

Sementara, salah satu staf personalia yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, bahwa TKA yang bekerja disini ada sekitar 19 orang  dan semuanya legal. “Untuk ketererangan lebih jelas nanti bisa dijelaskan langsung oleh Direktur Umum kami, kebetulan beliau sedang diluar daerah,” jawabnya terkesan gugup, Jumat (13/5).

Ditempat terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu menyebutkan akan menindak perusahaan jika terbukti memperkerjakan TKA tanpa dokumen resmi, karena itu merugikan semua pihak terutama dari sisi tenaga kerja. Untuk itu Dinas Tenaga Kerja harus koordinasi dengan pihak imigrasi. “Jika terbukti ada TKA ilegal, kita akan tindak, sebab hal itu berdampak pada pajak dan penghasilan asli daerah,” kata Syaikhu kepada TEROPONG usai apel, Senin (16/5). (Jar/nort)

 

Baca Juga :   Musrenbang Kelurahan Jakasampurna Pembangunan Infrastruktur Jadi Titik Utama