Dinas Ketapang “ Menjaga Ketersedian Pangan Dan Harga”

Bekasi – Dinas Ketapang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, tetapi pejabat di sana tancap gas agar bisa mencapai sasaran program.

Dinas Ketapang “ Menjaga Ketersedian Pangan Dan Harga”

Tujuan pembangunan Dinas Ketapang ini, agar bidang pangan dalam kondisi terpenuhi bagi setiap rumah tangga dari produksi pangan nasional yang tercermin ketersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau masyarakat.

Sejak terbentuk dan dikukuhkan pejabatnya, Dinas ini langsung turun ke lapangan untuk melihat apa saja yang perlu dilakukan. Bagaimana pun, sosialisasi pelu dilakukan. Dan dengan bersosialisai tentang kebutuhan pangan dan menjaga agar harga-harga tidak melonjak naik karena merupakan komoditas penting dan strategis bagi Kota Bekasi.

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama seperti diamanatkan Undang Undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.

“Kita tidak tahu akan terjadi apa di daerah ini. Apakah akan ada bencana, atau kelaparan. Sehingga disitulah peran pemerintah hadir untuk menjaga ketersedian pangan dan harganya,“ kata Alexander Zulkarnain kepala Dinas Ketapang, kepada Kobek Selasa (22/3).

Apalagi, disebutkan pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sementara masyarakat menyelenggarakan proses produksi dan penyediaan, perdagangan, distribusi serta berperan sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, aman, bergizi, beragam, merata, dan daya beli mereka terjangkau.

Bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.

Baca Juga :   Pj.Wali Kota Bekasi Kukuhkan DKM Masjid Al Amir 

“Kita juga berharap kepada masyarakat agar mereka bisa dan memperdayakan lahan yang masih ada di samping dan depan rumah supaya ditanami Cabai, Jahe, Bawang dan sayur-sayuran untuk memenuhi kebutuhan sendiri,“ jelasnya.

Menurut Alexander, ia sudah berencana bekerjasama dengan Bulok, karena keterbatasan lahan pertanian yang ada di Kota Bekasi. Agar terjadi pemerataan ketersediaan pangan ke seluruh wilayah, dan dilakukan distribusi pangan melalui upaya pengembangan sistem distribusi pangan secara efisien, dapat mempertahankan keamanan, mutu dan gizi pangan serta menjamin keamanan distribusi pangan.

Ia juga menginginkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dilakukan versifikasi pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal melalui peningkatan teknologi pengolahan dan produk pangan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan gizi seimbang.

“Kan bukan beras saja untuk memenuhi karbohidrat kita. Ada juga Singkong, Jagung dan umbi-umbian,“ terangnya.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan, dilakukan pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pendidikan dan pelatihan di bidang pangan, penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan dan penyuluhan di bidang pangan.

Keberhasilan pembangunan ketahanan pangan sangat ditentukan, tidak hanya performa salah satu sektor saja tetapi juga sektor lainnya. Dengan demikian sinergi antar sektor, sinergi pemerintah dan masyarakat (termasuk dunia usaha) merupakan kunci keberhasilan pembangunan ketahanan pangan.

Sedangkan sistem ketahanan pangan yang ingin dibuat mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, secara komprehensif meliputi empat subsistem, yaitu, ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk seluruh masyarakat, distribusi pangan yang lancar dan merata, konsumsi pangan setiap individu yang memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada status gizi masyarakat.

Dengan demikian, sistem ketahanan pangan dan gizi tidak hanya menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan ditingkat makro, tetapi juga menyangkut aspek mikro, yaitu akses pangan di tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga, terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin.