Bekasi – Perusahaan PT. Bridgestone Tire Indonesia (BTI) tak pernah menberikan Corporate Social Responsibility (CSR) Warga RT 05 Kampung Sawah PLN Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara mengadukan pabrik produsen ban di wilayahnya ke DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi.

Mendengar permaslahan ini Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sangat menyayangkan jika ada perusahaan yang tidak memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat sekitarnya.
” seharusnya CSR menjadi kewajiban perusahaan, baik perusahaan kecil maupun perusahan besar. Dan saya rasa warga RT 05 Kampung Sawah PLN Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara, mempunyai hak untuk mendapatkan CSR ini,” ujar Machrul Falak Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi 1 usai melakukan sidak Bridgestone Tire Indonesia.Bekasi (28/12/18).
Hal senada juga disampaikan Roni Hermawan Fraksi Partai Demokrat,ia meminta proyek corporate social responsibility (CSR) melibatkan warga sekitar.
Misalnya, warga yang ada di lingkungan tempat pembangunan proyek itu bisa dipekerjakan.
“Program lapangan pekerjaan tersebut haruslah dapat memprioritaskan warga sekitar tempat domisili perusahaan untuk mengurangi angka pengangguran,” ujar Roni.
Ia berharap semua perusahaan untuk berkontribusi membantu mensejahterakan masyarakat melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaannya.
Politikus Demokrat ini berharap kesadaran dan kejujuran perusahaan dalam membantu menyejahterakan masyarakat di sekitar tempat perusahaan beroperasi.Dengan demikian, warga sekitar bisa mendapatkan manfaat proyek CSR tersebut.(Jar)








