Bekasi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Jakasampurna berlangsung, Rabu, (16/1/19) di aula Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat.

Musrenbang Kelurahan menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Rembug Warga.
Turut hadiri seluruh para pengurus RW Jakasampurna dan RT, masing-masing mereka telah mengajukan sekitar tiga pengajuan untuk pasilitas lingkungan yang berada di wilayahnya terutama pengajuan infrastruktur.
Dari hasil musrembang, Lurah Kelurahan Jakasampurna Nurdin mengatakan, dari hasil musrembang kami tadi ada sekitar 66 pengajuan.
“Setiap RW ada tiga pengajuan kebanyakan pengajuan infrastruktur, ada yang lebih utama lagi pengajuan lanjutan polder yang berada di RW 20,” kata Nurdin.
Lebih lanjutnya Nurdin mengatakan dari hasil musrembangnya dirinya akan survai kembali pengajuan warganya.
“Dari hasil musrembang nanti kita tinjau kembali, apa proritas atau tidak, dari hasil ini nanti kita ajukan lagi ke musrembang tingkat Kecamatan, yang mana di proitas dan yang tidak,” ungkap Nurdin di rung kerjanya. (FJR)




