Polsek Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penggelapan BPKB

Bekasi Terkini, Top1894 Dilihat

Bekasi – Empat orang karyawan PT FIF Group, cabang Bekasi 2, diringkus Kepolisian Sektor Bekasi Kota.

Foto : Polsek Bekasi Kota Ringkus Komplotan Penggelapan BPKB

Keempatnya diketahui komplotan penggelapan BPKB kendaraan bermotor di Kota Bekasi. Aksi pelaku tercium, setelah pihak perusahaan mengaudit keuangan pinjaman multiguna.

“Keempat tersangka melakukan pengajuan pinjaman pembiayaan dana tunai dengan jaminan BPKB sepeda motor,” ungkap Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Parjana, Selasa (29/1/2019).

Hasil pemeriksaan, empat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Pelaku Nofiyardi memiliki peran menyediakan uang untuk membeli BPKB sepeda motor yang di jual melalui Facebook. Pelaku Iman Muhcdi dan Dwi Cahyono mencari serta membeli BPKB lewat Facebook dan menyediakan data nasabah fiktif. Sementara pelaku Muhammad Rio Sani, berperan mengajukan pinjaman dana tunai ke PT FIF Group Cabang Bekasi 2.

“Akan tetapi, aksi para tersangka dapat tercium pihak perusahaan dan melaporkan tersangka kepada pihak kepolisian. Pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 314.177.886,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 35 berkas pinjaman nasabah fiktif, 35 BKPB dan empat surat keterangan kerja.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 374 KUHP Jo pasal 378 KUHP, dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Baca Juga :   Hujan Guyur Bekasi, Jalan Gang Damai Tergenang Air