Kepengurusan DPC Organda Kota Bekasi Resmi Kukuhkan

Bekasi – Pengukuhan pengurus DPC Organda Kota Bekasi periode 2018 – 2023 yang semestinya di gelar di kota bekasi, akhirnya resmi digelar dikantor DPD Organda Jawa Barat, Kamis (21/02/19).

Foto : Kepengurusan DPC Organda Kota Bekasi Resmi Kukuhkan

Dalam pengukuhan tersebut akhirnya secara sah sesuai SK, terpilih Mad Juaini sebagai Ketua Dpc dan Aritha Tarighan sebagai Sekertaris serta Iqbal daud didaulat menjadi ketua dewan pertimbangan Dpc Organda Kota Bekasi 5 tahun kedepan.

Menurut Irfan Nurmufidin Ketua Biro Pembinaan Daerah dan Organisasi DPD Organda Jawa Barat, legalitas dan keabsahan dpc organda itu bukan melalui pelantikan tapi melalui keputusan muscab yang ditindaklanjuti hasil muscab tersebut dengan surat keputusan DPD Jawa Barat tentang kepengurusan.

“Harus diingat, tanpa pelantikan pun tidak mempengaruhi keabsahan suatu kepengurusan yang sudah disahkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab), karena pelantikan itu hanya ceremonial semata untuk memperkenalkan ke publik,” ujar Irfan kepada awak media.

Lanjut irfan, jadi kalo ada tuntuntan tidak boleh diadakan pelantikan, lah tidak dilantikan kan sudah resmi ada SK yang menunjukan kepengurusan Dpc Organda Kota bekasi Periode 2018 – 2023 itu definitif dan di AD/ART sudah jelas keabsahan pengurus lewat surat keputusan DPD Jawa Barat.

“Kalo ada oknum yang ingin menuntut ditiadakannya pelantikan ini wajar saja, Intinya kami DPD Jawa Barat sudah bermusyawarah bahwa permasalahan ini bukan merupakan suatu ancaman karena tidak berdasar sesuai aturan organisasi, oleh karena itu Sk Dpc Organda Kota Bekasi resmi diterbitkan oleh kami,”. (*)

Baca Juga :   Di HUT 47 SPSI dan HPN tingkat Kota dan Kabupaten Bekasi,Sepakat Tolak Omnibus Law