Tak Puas Dengan Kinerja Ketua KPU Kota Bekasi,Warga Laporkan Ke DKPP

Bekasi Terkini, Politik, Top1995 Dilihat

Jakarta – Amsar (36) Warga Harapan Jaya kembali melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kode etik dan lalai dengan mengabaikan keamanan surat suara dengan menggunakan kendaraan (truk) bak tanpa ditutup terpal.

Foto : Tak Puas Dengan Kinerja Ketua KPU Kota Bekasi,Warga Laporkan Ke DKPP

” Iya, kami melaporkan Ketua KPU Kota Bekasi ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) hari ini Kamis 28/03/19),” ujar Amsar.

Amsar, mengatakan sudah melaporkan insiden tersebut ke DKPP agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni

memohon kepada DKPP agar menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.

“Sebagai calon pemilih, dan warga negara yang baik saya minta DKPP memproses dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU,” tegas Amsar.

Ia juga membeberkan pelanggaran apa yang dia maksud. laporan ini dilakukan berdasarkan pemantauan serta melihat langsung surat suara yang diangkut menggunakan kendaraan (truk) bak terbuka sampai ke gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Karang Satria Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Sebelumnya, warga Bekasi Utara ini juga sudah melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. “Ya mereka sudah menerima laporan saya lengkap dengan barang bukti berupa foto dan rekaman video

Beberapa poin Kejanggalan yang kami maksudkan adalah :

1. Tidak adanya pengawalan oleh aparat kepolisian terhadap kegiatan pemindahan surat suara dari stadion ke gudang.

2. Perlakuan terhadap surat suara saat aktifitas pemindahan dari gudang awal ke gudang penyimpanan sangat ceroboh dan bisa berakibat rusaknya surat suara karena menggunakan truk bak terbuka tanpa ditutupi terpal.

Ditempat terpisah Tommy ketua Bawaslu mengatakan,manajerial KPU kurang berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan kesiapan memiliki kekurangan.

Baca Juga :   Kemeriahan Bekasi Community Fest 2019 di Kota Harapan Indah

“pihak kami bawaslu sudah mengingatkan jika untuk pengiriman surat suara agar ditutupi terpal,” ujar Tommy saat ditemui dikantor Bawaslu Kota Bekasi.

Menurut dia, hal tersebut rawan dan rentan terjadinya surat suara rusak yang.

Menurut ia perencanaan yang harus jelas sehingga bisa tepat, efektif, dan tidak menimbulkan kerawanan.(fjr)