Kota Bekasi – Ketua Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Machfudin Latif menyoroti kegiatan yang dilakukan Kecamatan Bekasi Utara, Sejumlah iklan umbul – umbul berkonten produk rokok warnai Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kota Bekasi 2023
Menurutnya untuk umbul- umbul yang ada tidak pantas apalagi tidak ada tema dengan acara MTQ tersebut.
” Apa Camat Gak Ngerti ya,seharusnya perlu dukungan dari camat untuk memeriahkan MTQ Tersebut dengan memasang umbul-umbul berdasarkan tema keagamaan kok malah rokok yang ditampilkan, Bisa disimpulkan bahwa camat lebih penting rokok dari pada acara MTQ” Kata Latif. Selasa (07/11/23).
Lanjut ia. Mengatakan, memasang spanduk, umbul-umbul seperti kegiatan kegamaan, terutama di wilayah kecamatan, kelurahan berdekatan dengan lokasi pelaksanaan MTQ, yang menekankan dengan kegiatan kenapa harus menekankan iklan Rokok.
” Ini sudah melanggar amanat Larangan pemasangan iklan atau promosi rokok di Kota Bekasi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 15/2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.Camat gak pernah baca iya perdanya, pertanyaanya kenapa bisa berdiri.” paparnya.
ini pun mendorong pemerintah untuk melakukan penertiban dan membersihkan iklan rokok di Kota Bekasi.
“iklan tersebut memberikan pesan negatif kepada masyarakat, khususnya para pemuda dan pemudi, dalam waktu dekat kita akan mengirimkan surat kepada Camat Bekasi Utara,” Jelas Latif. (Jar)