Seolah Tak Mau Disalahkan,Ketua KPU Kota Bekasi Serang Balik Bawaslu

Bekasi Terkini, Politik, Top2762 Dilihat

Bekasi – Lanjutan persidang kedua laporan Amsar (36) salah saru warga atas dugaan pelangggaran pemilu terkait pengangkutan surat suara yang menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan, Kamis (4/04/2019).

Foto : Seolah Tak Mau Disalahkan,Ketua KPU Kota Bekasi Serang Balik Bawaslu

Dari pantauan Celoteh Bekasi dalam persidangan, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni memberikan keterangan terkait seputar pengiriman surat suara ke gudang logistik. Dalam keterangannya, ia pun menyinggung tidak adanya petugas dari pihak Bawaslu waktu pengiriman soal surat suara tersebut.

Pernyataan KPU tersebut seolah seolah melempar bola ke pihak Bawaslu agar juga ikut bersalah dalam hal surat suara.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto mengatakan, terkait pernyataan KPU tersebut pihaknya pun menampik tuduhan tersebut.

“Wajar saja kalau mereka (KPU) membela dirinya di persidangan, itu hak dia. Tapi yang perlu dicatat, kita juga punya bukti bahwa ditempat pengiriman barang ada anggotanya, ” pungkas Tommy.

Senada dilontarkan Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, ia membantah keras tudingan ketua KPU tersebut

“Itu sama sekali tidak betul, kita punya jadwal tugas staf Bawaslu di Gor, siapa saja yg bertugas pada tanggal 19 itu, berikut dokumentasinya serta form laporan hasil tugasnya,” jelas Ali. (jar)

Baca Juga :   Pemkot Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Massal