Reskrim Polsek Bekasi Utara Bekuk Pembobol Ruko

Bekasi – HW (15) Pemuda tanggung berprofesi pengamen jalanan dengan dalih kesal dituduh mencuri dan butuh uang gasak barang-barang milik penghuni ruko di daerah kelurahan Harapan Baru kecamatan Bekasi Utara. Ia dibekuk reskrim Polsek Bekasi Utara,dikawasan perumahan Duta Harapan (28/10/19) Pagi .

Foto : Reskrim Bekasi Utara Bekuk Pembobol Ruko

” dari laporan warga Reskrim Polsek Bekasi Utara datang ke TKP. Kami olah TKP memeriksa termasuk mencari petunjuk. Dari petunjuk itu kami mengarah ke satu pelaku. Kami lakukan pengejaran Kita amankan pelaku dan juga barang bukti yang disimpan dirumah kosong” tutur Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi saat gelar konfrensipers di Mako Polsek Bekasi Utara, jumat (1/11/2019).

Ia menambahkan, pelaku diduga masuk ke ruko dengan cara memanjat, pelaku kemudian mencongkel jendela. Bukan hanya sekali pelaku juga pernah membobol sejumlah ruko didaerah tersebut

“Modusnya hampir sama merusak jendela ruko. Pelaku saat itu, menggasak pakaian dan kamera ,” jelas dia.

Atas aksinya mencuri Barang pemilik ruko itu ia diancam dengan Pasal 363 KUHP, maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :   Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualika  Pajak Yacht