Jidor Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pengancaman Wartawan

Sosial Ekonomi, Top1745 Dilihat

Bekasi – Yudhi H.W, salah seorang wartawan radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mengaku telah melaporkan Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Rahmat Jamhari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Kepada awak media Yudhi menunjukkan bukti dirinya telah melaporkan oknum Lurah bernomor TBL/7444/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus Polri Daerah Metro Jaya Sentra Pelayanan Perizinan Terpadu. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/7444/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 15 November 2019 dengan ini menerima bahwa: Telah Melaporkan Tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik sesuai Pasal 29 JO Pasal 45 B UU RI Nomor: 19 Tahun 2016.

“Saya melakukan pelaporan ini karena merasa terancam. Sesuai yang dikutip oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya atas laporan saya terkait ujaran Lurah Pekayon yang berbunyi ‘sy kg maen2 bang, kalo mau buktiin org bekasi, ok, sy sikat abis2 san kalo abang nantang’ itu membuat saya tidak nyaman melakukan aktivitas sebagai wartawan,” ungkap Yudhi, Jumat (22/11/2019).

Dia berharap, selah dilaporkannya oknum Lurah tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya   menanganinya dengan profesional.

“Semoga pihak kepolisian Polda Metro Jaya dapat menangani atau memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yudhi.

Yudhi mengatakan, sebagai wartawan yakin dalam melalukan tugas jurnalis atau peliputan telah sesuai Undang-undang.

“Sebelumnya saya sudah jalankan mekanisme yang ada, mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum membuat berita,” ujarnya.

Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Rahmat Jamhari yang akrab dipanggil Jidor, ketika hendak dikonfirmasi Media Jumat (22/11/2019) dengan mendatangi kantornya terkait laporan wartawan Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman, tidak berada di kantornya. Selanjutnya di coba hubungi nomor ponsel Lurah untuk keperluan konfirmasi, juga tidak aktif.

Baca Juga :   Lemhannas Gelar FGD Guna Meminimalisir Politik Identitas