Ketua DPD Kawali Kab Bekasi Minta Komisi III Fokus pada Pengawasan Bank Sampah

Bekasi – Bank Sampah milik PT Xaviera di Jalan Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penimbunan sampah impor dari PT Fajar yang berubah warna menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerhati lingkungan.

Sebelumnya, bank sampah ini telah didemo oleh kelompok yang mengatasnamakan Prabu Peduli Lingkungan Kecamatan Cikarang Barat pada 16 September 2025. DPD Kawali Kabupaten Bekasi berencana membuat surat aduan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sopian, Ketua DPD Kawali Kabupaten Bekasi, mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang bertanggung jawab atas pengawasan lingkungan. “Komisi III seharusnya memiliki peran aktif dalam pengawasan lingkungan, termasuk melakukan inspeksi mendadak,” ujarnya pada Sabtu (20/9/2025).

Sopian juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terstruktur untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan. “Pengelolaan sampah yang tidak tepat akan berdampak pada lingkungan dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafliy dari Fraksi Golkar, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.(Red)

Baca Juga :   Mahasiswa Cikarang Kecam Tragedi Kemanusiaan Rohingya