Bekasi – Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).
Tiga orang pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, Ozi (28), Ipul (20) dan Joker (31),
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ketiga tersangka diringkus pada, Kamis, (27/08/20) sekira pukul 22.00 WIB bertempat di wilayah kecamatan Medan Satria.
” Pencurian kendaraan bermotor kamis 27 Agustus Depan alfa Mart Harapan Indah. Atas laporan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan kita langsung Melakukan pengungakapan dan penangkapan. Ditaruma jaya Kabupaten Bekasi dan mengamankan 7 unit sepeda motor,” Kombes Pol Wijonarko, Senin (31/08/20).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, handphone dan satu paket sabu seberat 0,43 gram.
“Tersangka sudah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir di berbagai tempat di Kota Bekasi, para pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman 9 Tahun penjara,” tutup Kombes Pol Wijonarko. (jar)









