Bekasi – Sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Komodo Raya , Kelurahan kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibongkar petugas, Jumat (16/10).
Pembongkaran dilakukan oleh gabungan Poksek Bekasi Kota TNI dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Menurut Lurah Kranji, Andi, seluruh bangunan itu dianggap menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas.dan menggagu saluran air, “PKL yang ada di sini menggunakan bahu jalan,” kata Andi.
lanjut Andi, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayahnya.
“Sebelum ditertibakan, kita kasih waktu bagi PKL selama 1 bulan, setelah itu surat teguran kita layangkan hingga tiga kali. kemudian surat perintah pembongkaran,” ucapnya.
Dari pantauan CelotehBekasi dilapangan Proses pembongkaran berjalan kondusif, pedagang yang datang hanya mengamankan barang dagangannya. Mereka hanya bisa pasrah melihat lapak mereka dibongkar.
Masih ditemui ditempat yang sama, Ormas GIBAS Kota Bekasi Kita mendukung program pemerintah dimana penertibkan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, Rony Polli selaku Sekertaris Ormas Gibas Resort Kota Bekasi pun angkat bicara.
Namun, bagi dirinya, pembongkaran PKL ini terkesan tergesa-gesa dan tidak ada rencana yang matang seperti, sosialisasi kepada para pedagang dan relokasi tempatnya mau dimana.
“Saya lihat, pembongkaran ini terkesan tergesa gesa dan harus ada solusinya, kasian para pedagang yang digusur masih bingung untuk mencari tempar berjualan apalagi ditengah pandemi Covid-19,” ucap Rony.
Melihat hal tersebut, Gibas Resort Kota Bekasi berencana akan membantu para pedagang PKL yang terkena gusuran untuk dapat berjualan kembali.(jar)





