Kapolres Metro Bekasi Kota Larang SOTR dibulan Ramadhan

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota melarang adanya kegiatan sahur on the road pada momen Ramadhan 1443 Hijriyah. Larangan itu salah satunya sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tawuran yang masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

“Di Kota Bekasi dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road karena diindikasikan banyak kejadian-kejadian tawuran dalam pelaksanaannya,” kata Kapolres Metro Bekadi Kota Kombes Pol Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (01/4/3/2022) usai pemusnahan miras..

Kombes Hengki juga menghimbau kepada orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada putra putrrinya yang masih remaja sehingga tidak mengikuti dan tidak melaksanakan arak-arakan dengan kendaraan, pawai yang kesannya mereka seolah-olah akan melakukan sahur.

“Padahal ketika mereka lakukan arak arakan di subuh pagi hari, itu akan dipastikan akan melakukan aksi tawuran dan melakukan aksi kejahatan lainnya.”ujarnya.

“Kepada orangtua, tolong tingkatkan pengawasan kepada putra putrinya sehingga tidak melakukan aksi balap liar, tawuran konfoi kendaraan. “imbuhnya lagi.

Kombes Hengki mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau adanya kegiatan sahur on the road. Jika ditemui adanya perkumpulan sejumlah orang yang diindikasi hendak melakukan aksi tawuran, pihak kepolisian akan segera membubarkannya.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas konvoi pada malam menjelang sahur. Kami pastikan personel gabungan akan membubarkan sekiranya ada konvoi menjelang sahur pada Ramadhan nanti,” kata dia. (jar).

 

Baca Juga :   Ali Fauzie “ Pemkot Bekasi Segera Menyiapkan Lahan Untuk Gedung SMA 18 “