Kuasa Hukum GIBAS Minta Oknum Karang Taruna Abal-Abal Minta Maaf di 7 Media Nasional Dan Lokal

Bekasi – Untuk yang kedua kalinya Ormas Gibas melalui kuasa hukum dan juga Koordinator Syafruddin BBM. SH MH mendatangi polres metro Bekasi Kota melanjutkan laporan terdahulu dan memenuhi berkas berkas yang kurang.

” kami sudah melayangkan surat laporan dan pengaduan secara tertulis kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, memang waktu itu ada beberapa kekurangan berkas diantaranya kami tidak membuat alamat dan kami juga belum dapat bukti tentang keberadaan legalitas dari karang taruna RW 06 Kelurahan Kranji. Dan hari ini kami menindaklanjuti laporan kami yang mana alamat lengkap sudah kami lengkapi, juga bukti kelegalitasan karang taruna dipertanyakan karna pengangkatan penunjukan kepengurusan karang taruna RW 006 kelurahan keranji yang ditunjuk oleh ketua RW, maka secara hukum bertentangan dengan Kemensos nomor 25 tahun 2019 dan Peraturan Walikota nomor 153 tahun 2020 tentang karang taruna, ” kata Syafruddin BBM. SH MH kepada awak media, Jumat (03/06/22).

Lanjut ia mengatakan, Jadi harusnya Sk karang taruna tingkat RW itu diberikan oleh ketua karang taruna di tingkat kelurahan itu prosedur mekanisme pemilihan juga ada harusnya.

” Mereka tidak sesuai dengan peraturan Kemensos nomor 25 tahun 2019. Yang jelas kita sudah lengkapi laporan kita tinggal menunggu hasil dari kapolres di bawa ke ranah mananya kita berharap ada pemanggilan untuk laporan ini karna ini penuduhan atau fitnah membuat laporan yang ngawur karna dalam laporan harus jelas harus ada bukti dan minimal Dua orang saksi,” ungkapnya.

Ia pun memaparkan bahwa dalam laporanya dia ( karang taruna red) Kami disebut meresahkan masyarakat terus gruduk rumah ketua karang taruna apa buktinya, malahan kita berbuat amal di daerah kita sendiri seperti kemarin berbagi takjil dan santunan anak yatim meresahkan nya dimana gituloh seperti tadi saya bilang harus jelas kalau melaporkan harus ada bukti dan minimal harus ada dua orang saksi.

Baca Juga :   Bea Cukai Tanjung Priok Tahan 14 Kontainer Ilegal Siap Ekspor

” Terakhir saya minta Karang Taruna RW 006 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat untuk meminta maaf dan share di media sosial oleh tujuh media nasional dan lokal full tujuh halaman. “tutupnya. (jar/can)