Kota Bekasi – Menanggapi aksi demo warga yang mengatas namakan perwakilan warga dari RW 4, 12, 13 dan 19 yang melakukan aksi demo di depan SMAN 4 Bekasi, Jalan Perumahan Harapan Jaya, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,
di sekitar SMAN 4 Bekasi yang digelar Selasa (12/7) pagi tadi.
Lili Akhamad MR Wakil kepsek bagian kesiswaan dan juga wakil ketua panitia PPDB online menuturkan dalam pelaksanaan PPDB baik tahap satu dan tahap dua dalam pelaksanaanya mengikuti Petunjuk Pelaksanan (Juklak) Petunjuk Teknis (Juknis ) yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
” Yang kami pahami mereka menanyakan kenapa banyak yang masuk SMAN 4 melalui jalur zonasi banyak yang diterima dan warga yang tinggal didaerah SMAN 4 banyak yang tidak diterima, sebenarnya kami sebagai panitia hanya memverifikasi data yang masuk,” Papar Lili.
Lanjut ia mengatakan,Data sesuai ketentuan seperti adanya Kartu Keluarga dan domisili kelurahan,surat pernyataan mutlak, dan alamat dengan koordinat sesuai. Karena yang bisa perbaiki hanya pemilik akun siswa kita tidak bisa dan apabila data tidak lengkap kita hubungi keluarga siswa.
” Kuota zonasi hanya 217 sedangkan pendaftar sekitar 433 orang, oleh sistem diberikan berdasar kan yang terdekat dan yang terjauh. Kita hanya membutuhkan siswa sesuai ketentuan berdasarkan sistem sekitar 600 meter jarak antara sekolah dari rumah,
sekolah SMAN 4 Kota Bekasi itu ada di perbatasan, yaitu antara Bekasi Utara dan Medansatria. Jadi mengikuti radius jarak saja.” sambungnya.
SMAN 4 Kota Bekasi telah berupaya untuk menambah kuota dengan membuka 12 rombongan.
“ Tahun sebelumnya kuota 11 rombel, maka dengan banyaknya calon siswa tidak terakomodir maka saya izin kepada dinas saya minta tambahan 1 rombel lagi dengan maksimal 12 rombel, berartikan ada upaya dari sekolah untuk memperhatikan calon siswa baru” jelasnya.
Lili berharap masyarakat yang anaknya tidak bisa diterima dapat memahami dan tidak memaksakan kehendak karena terbatasnya daya tampung SMAN 4 Kota Bekasi.(jar)









