Tak Terima Ditegur 7 Pemuda Bacok Warga di bekasi

Kota Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap Lima Pelaku pengeroyokan security atas seorang warga yang terjadi diwilayah Pasar Sumber Arta Kota Bekasi, kejadian diawali dengan pelaku yang tidak sopan terhadap toko minuman keras.

Kapolres Metro Bekasi Kota,Kombes. Pol. Hengki, S.I.K kepada awak media,mengatakan, penangkapan terhadap 5 pemuda, beberapa saat setelah peristiwa pengeroyokan yang dialami korban yaitu  Nanang dan Hendar

” sudah kita amankan 5 atas inisial F,FT,SD,H,MS orang ditangkap dan 2 dengan inisial A dan D masih Daftar Pencarian Orang (DPO) kejadian berawal sikap tersangka yang tidak sopan lalu tak diterima ditegur akhirnya jadi pengeroyokan tersebut,ditemukan barang bukti dia senjata tajam dan kayu balok yang digunakan pelaku,” papar ,Kombes. Pol. Hengki, S.I.K dalam konfrensi persnya , Jumat (29/07/22).

Lanjut ia mengatakan,barang bukti yang diamankan 2 buah senjata tajam jenis mandau, dan jenis parang, pakaian korban, dan kayu balok. Dengan usia pelaku 18 hingga 27 tahun.

“Terhadap tersangka dikenakan pidana Pasal 170 KUHP, pidana penjara selama lamanya 9 tahun penjara,” kata Hengki.(jar)

 

Baca Juga :   Gedung Dinas Kesehatan Kota Bekasi Siap Ditempati