Kota Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi masyarakat kota Bekasi,Di Hotel Ibiz Jati Bening Kota Bekasi
Bertujuan berusaha mengedepankan pencegahan dari pelanggaran. Bawaslu memiliki peran dan fungsi meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
” Karena itu secara fungsi Bawaslu ada dalam pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa prosesnya, ” Kata Ikbal selalu komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Rabu, (14/12/22).
Sementara itu Tomi Siswanto selaku koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga mengatakan,dengan sosialisasi ini Bagaimana bisa kita mengajak elemen masyarakat terhindar dari praktek kecurangan dan harapan kami sama-sama membantu OKP
Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda dan media menyukseskan mengawal Demokrasi pemilu 2024.
” tujuanya agar masyarakat dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas, membentuk kesadaran politik, mencegah terjadinya konflik dalam pemilu, menaikkan partisipasi publik dan yang terakhir juga mampu meningkatkan kualitas demokrasi di kota Bekasi,” Paparnya.
Lanjut ia mengatakan, Selain itu, keterlibatan media cetak dan elektronik sebagai corong informasi masyarakat sangat diperlukan. Selain untuk mensosialisasikan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Pengawas, media massa juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pengawasan dengan menyuarakan kondisi yang terjadi di lapangan, serta dari informasi yang disampaikan masyarakat.(jar).




