Kota Bekasi – Tim Datasemen khusus (Densus) 88 anti teror menangkap seorang pria bernama DE (28) yang tinggal di Perumahan Pesona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi. Senin (14/08/2023) siang.
Penangkapan DE atas tindak pidana terorisme kelompok media sosial yang diduga terafiliasi oleh pendukung ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ketua RT 07, RW 027 Perumahan Pesona Anggrek, Kelurahan Harapan Jaya Ichwanul Muslimin membenarkan warganya ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri. Terduga pelaku DE tinggal bersama istri dan seorang anaknya.
“Penggerebekan siang jam 1 – 2an, saya kan lagi kerja cuma saya sempet ketemu sama dua orang intel itu,” ujar Ichwanul sapaan akrabnya.
Menurutnya Info tersebut di dapat dari intel kepolisian. Bahwa DE juga memiliki sejumlah barang bukti senapan bahkan Bendera ISIS.
“Ya tadi sih ada ketemu bendera yang dipake ISIS itu aja, ya shock lah. Biasanya ngeliat di tv ini ngeliat aktual kaget saya, dengan bendera tulisan arab yang sering dipake ISIS,” ucapnya.
Kemudian, saat penggerebekan DE sudah langsung diamankan. Tapi ia tidak mengetahui kemana tim Densus 88 membawanya.
Sementara, dari pantauan di lokasi kejadian, rumah kontrakan yang ditempati oleh DE masih dijaga ketat oleh tim densus 88.
Bahkan terdapat empat personil Densus 88 berpakaian lengkap terlihat memantau di area carport.
Dibawah lantai carport tersebut, tim Densus 88 masih menjejerkan sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya, senjata Laras panjang, ratusan peluru aktif, laptop, kamera DSLR, hingga bendera ISIS.
Hingga kini, Tim Densus 88 Mabes Polri , Dirkrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, masih berjaga di lokasi rumah kontrakan yang dihuni oleh DE.