Kota Bekasi – Adanya pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terpilih menjadi Dewan Pengawas Perumda Tirta Patriot kota Bekasi terindikasi korupsi,seperti diketahui dalam surat Nomor 539/54/pansel. Dewas/Perumda TP terdapat 3 calon terpilih yang menjadi Dewan Pengawas dari unsur pemerintahan dan unsur independen.
Ketua LSM Triga Nusantara mengatakan soal adanya pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang terindikasi kasus korupsi terpilih menjadi Dewan Pengawas Perumda Tirta Patriot.
Maksum Al Farizi memaparkan bahwa terdapat unsur pejabat Pemkot yang terpilih menjadi Dewas Perumda Tirta Patriot terindikasi kasus Korupsi.ucap mandor Baya,Selasa (29/08/2023)
“Pejabat tersebut berinisial ZB yang dulu mantan Sekertaris DLH Kota Bekasi yang terseret kasus proyek pengadaan excavator tahun anggaran 2021,” Ucapnya
Dirinya menyebut, seharusnya pemerintah Kota Bekasi harus lebih berhati hati dan seksama dalam memilih unsur pejabat yang akan menjadi Dewas Perumda Tirta Patriot.
Maka dari itu, LSM Trinusa Kota Bekasi akan bergerak turun aksi untuk menolak calon Dewas Perumda Tirta Patriot yang terindikasi kasus Korupsi.
“Kami akan terus kawal proses pemilihan Dewas Perumda Tirta Patriot. Bila sampai dilantik, maka kami akan turun aksi, demi membatalkan pejabat terindikasi korupsi masuk jajaran Perumda Tirta Patriot,” Ungkap Mandor Baya.
Sekedar diketahui, proyek pengadaan excavator standar dengan Kode RUP 27505499 memiliki pagu anggaran sebesar Rp13.650.000.000 dengan sumber dana dari APBD Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 sedang diselidiki Kejari.
Dalam kasus tersebut pejabat ZB masih menjabat sebagai Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.(Jar)




