Kelola Sampah Jadi Barang Bernilai, Posyantek Alamanda 28 Kota Bekasi Sabet Juara 1

Kota Bekasi-Perlombaan dan Gelar Teknologi Tepat Guna yang diselenggarakan di Cimahi Techno Park Jl. Baros Utama No.78 Kota Cimahi telah meraih peringkat satu untuk Posyantek Alamanda 28 Kota Bekasi dengan menampilkan produk daur ulang sampah plastik pada Pameran Expo di Teknologi Tepat Guna. Selasa, (28/5/24).

Perlombaan yang diikuti oleh Pemerintah Kota Bekasi ini menampilkan banyak produk yang ditampilkan seperti daur ulang sampah plastik menjadi bantal, Dispenser Otomatis yang bisa mengetahui jumlah air pada tumbler (Tempat Minum) serta macam-macam produk makanan khas bekasi.

Posyantek Alamanda 28 Kota Bekasi ini telah meraih peringkat satu dalam produknya yakni daur ulang sampah plastik menjadi pernak-pernik ataupun bantal untuk tidur merupakan suatu ciptaan terbaik serta menampilkan kerapihan yang terlihat rapih dan nyaman untuk dipakai.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan apresiasi setingginya terhadap tim yang berkerja keras dalam mengikuti perlombaan ini selama dua hari di Cimahi ini membuahkan hasil yang terbaik buat Kota Bekasi menjadi harum dan terus mendapatkan penghargaan terus menerus.

“Saya bangga terhadap capaian yang di gapai oleh rekan-rekan bersama, terkhusus kepada Posyantek Alamanda 28 yang sudah membuahkan hasil karyanya hingga sampai ke Tingkat Provinsi Jawa barat, dengan peringkat kesatu yang diraih ini adalah bukti nyata Kota Bekasi yang terus bisa meraih prestasi-prestasi.” Ungkap Gani.

Penyerahan penghargaan peringkat satu langsung diberikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Lantai Dua Gedung Cimahi Techno Park Kota Cimahi Jawa Barat.

Gani menyampaikan teknologi tepat guna ini adalah bentuk dari karya-karya masyarakat yang bisa digulirkan atau di ombakan sehingga produk maupun alat-alat canggihnya bisa ditampilkan pada expo lainnya. Sehingga Kota Bekasi akan terus mencerminkan Kota yang mempunyai Inovasi yang tinggi dalam menciptakan sebuah produk maupun alat canggihnya hingga ke tingkat Nasional.

Baca Juga :   Pemkot Bekasi kembali Segel dua Tower Ilegal

(Hil/St/Humas)