Eks Pengacara Inara Rusli Lakukan KDRT Ke Istri

Top1288 Dilihat

Jakarta – Mantan pengacara Inara Rusli tiba-tiba jadi sorotan warganet lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Ratu Aghnia Fadilah. Kasus KDRT ini pun menyita perhatian publik.

Nama Arjana menjadi bahan perbincangan setelah video istrinya, Ratu, beredar luas di media sosial. Ratu mengaku telah mengalami kekerasan selama 5 jam, dari pukul 03.00 hingga 08.00 pagi. Selama itu, ia dipukul dengan berbagai benda di rumah.

“Menggunakan koper, tumbler besi, alat kosmetik, hingga alat mandi. ” Ungkapnya dalam unggahan yang viral tersebut.

Akibatnya, tulang tangannya bergeser, yang membuat kondisi fisiknya semakin parah. Kejadian ini disaksikan langsung oleh asisten rumah tangga (ART) mereka.

Setelah video Ratu beredar, warganet langsung menyerbu media sosial Arjana dengan berbagai komentar yang mengecam dugaan tindakannya.

Hingga kini Arjana Bagaskara belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan tersebut, KDRT sendiri sudah diatur di UU No. 24 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebagai informasi, beberapa kasus yang pernah tangani selain artis Inara Rusli, ia juga pernah menangani kasus hukum terkait kepemilikan narkoba jenis Xanax yang menjerat mendiang Vanessa Angel. Ini.

Baca Juga :   Sebulan, Polres Metro Bekasi Kota Ungkapan Kasus Penyakit Masyarakat