Hendak Lakukan Aksi Tawuran 2 Anggota Geng Motor Dengan Senjata Tajam Berhasil Diamankan Polsek Pondok Gede

Kota Bekasi – Unit Reskrim Polsek Pondok Gede amankan 3 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran didaerah Jatibening Kecamaran Pondok Gede, Kota Bekasi. Tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis corbek

Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon Kapolsek Pondok Gede mengatakan, bahwa ditangkapnya tiga pelaku yang telah diamankan itu, saat terjadinya aksi tawuran antar geng motor. Geng motor tersebut diketahui bernama Geng motor Cemerlang dan Geng Motor TKBR (Tambun,Kayu Ringin,Bintara dan Rawadas).

” Keduanya adalah geng motor, yang berawal dari geng Cemerlang mengirim pesan ajakan tawuran melalui Instagram, kebanyakan mereka sudah putus sekolah. Mereka yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam langsung kita tangkap satu orang bernama Rizal menjadi DPO,” kata Kompol Herman kepada awak media,Bekasi (05/07/22).

Dari hasil introgasi kedua anggota geng motor ini membawa barang bukti sajam tersebut hendak digunakan untuk Tawuran .

Lanjut ia mengatakan,Ketiga tersangka ditahan di poksek Pondok Gede, diduga telah melakukan tindak pidana “Barang siapa tanpa hak memiliki, membawa, menyimpan dan atau menguasai senjata penusuk atau penikam sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.(jar)

Baca Juga :   Tanggul Kali Bekasi Jebol,Pemkab Bekasi Acuh