Tim Pendamping Keluarga, Garda Terdepan Percepatan Penurunan Stunting

Kota Bekasi – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan stunting di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menprogramkan di setiap desa/kelurahan dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK). Pembentukan TPK ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan sesuai dengan arahan dan mandat Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 14 % di tahun 2024.

Saat ini sebanyak 600 ribu personil yang tergabung dalam 200 ribu Tim Pendamping Keluarga di seluruh Indonesia telah terbentuk. Provinsi Jawa Barat, jumlah TPK yang terbentuk adalah 37.184 TPK, khusus di Kota Bekasi mengerahkan 5.877 personil yang tergabung dalam 1.959 Tim Pendamping Keluarga yang memiliki berbagai keahlian dan kemampuan komunikasi dalam melakukan tugas pendampingan.

Tim Pendamping Keluarga merupakan sekelompok tenaga yang terdiri Bidan, Kader PKK dan Kader KB yang melaksanakan pendampingan kepada Calon Pengantin/ Calon Pasangan Usia Subur (PUS), Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan dan Anak usia 0 – 59 bulan, dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.

TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. Oleh karena itu, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Mereka sebagai garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting perlu diberdayakan dan diberikan dukungan dalam melaksanakan setiap tugasnya.

Sebelum Tim Pendamping Keluarga melakukan pendampingan kepada kelompok sasaran di wilayah binaan dalam rangka pencegahan stunting, TPK melakukan verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting secara valid dan akurat. Tujuan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting ini adalah untuk menyinkronkan kembali data keluarga risiko stunting pada pendataan keluarga tahun 2021 (PK-21) yang bersifat dinamis dapat berubah dari waktu ke waktu. Sehingga ketika mendapatkan data yang valid dan akurat nantinya dapat dimanfaatkan untuk intervensi program pencegahan stunting.

Baca Juga :   Dana Kesejahteraan Guru Bekasi Dikorupsi

Dalam pelaksanaan tugasnya, TPK melakukan deteksi dini faktor risiko stunting di dalam suatu keluarga. Tim ini akan memberikan edukasi, konseling dan fasilitas bantuan kepada keluarga – keluarga yang berisiko, baik dari aspek intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang berpengaruh terhadap kemunculan kasus – kasus stunting.

Setiap kunjungan oleh TPK ke kelompok sasaran tersebut, TPK akan melaporkan hasil kunjungan dan pemeriksaannya melalui sistem aplikasi dan/atau manual.
Tugas yang di emban oleh Tim Pendamping Keluarga sangatlah berat. oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama oleh seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan stunting.

Oleh : Ns. Wartiningsih, S.Kep
Penyuluh KB Ahli Muda Kota Bekasi